• Sabtu, 18 April 2026

Aktivis 98 Tolak Soeharto Jadi Pahlawan, Ubedilah Badrun: Tidak Dapat Dibenarkan dengan Alasan Apapun

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 17:33 WIB
Aktivis 98, Ubedilah Badrins ebut Soeharto tak layak dapat gelar pahlawan (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)
Aktivis 98, Ubedilah Badrins ebut Soeharto tak layak dapat gelar pahlawan (Foto: Konteks.co.id/Lopi Kasim)

"Negara Singapura, jangan tanya, Singapura sudah 36.000. Itu episode terjadi setelah 25 tahun. Jadi, bayangan kita setelah 25 tahun itu kita mengalami kemajuan yang luar biasa. Tapi, apa yang terjadi hari ini? Menurut saya, kita setback, kita mundur," tuturnya.

Menurut pandangan Ubedilah Badrun, penyebab utama dari stagnasi tersebut yakni, lemahnya supremasi hukum, korupsi yang merajalela, dan pelanggaran HAM yang tak pernah diselesaikan.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar Rp900 triliun atau 30 persen dari APBN diduga dikorupsi.

Baca Juga: Usut Penguasaan Lahan BMKG oleh GRIB Jaya di Pondok Betung, Polda Metro Jaya Periksa Lurah

Kemudian, pelanggaran HAM masa lalu yang tak terselesaikan dinilainya menjadi beban sejarah bangsa, termasuk peristiwa 1965, 1982, hingga tragedi 1998 yang menewaskan lebih dari 1.300 orang menurut data Tim Gabungan Pencari Fakta.

Dia lantas menegaskan, Soeharto tak hanya tercatat dalam sejarah sebagai pelanggar HAM, tetapi juga telah dinyatakan sebagai koruptor dalam proses hukum tahun 2000.

Dia menyebut putusan Mahkamah Agung yang menyebut kerugian negara akibat kasus Soeharto mencapai Rp4,4 triliun.

Baca Juga: 16 Mahasiswa Trisakti Jadi Tersangka, Tim Hukum Ajukan Penangguhan ke Polda Metro Jaya  

“Bagaimana mungkin seseorang yang telah berlumuran darah dan nyawa, dan telah ditetapkan secara hukum sebagai koruptor, lalu menjadi pahlawan? Itu argumen substantif," katanya.

Ubed mengatakan, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seorang pahlawan harus memiliki integritas tinggi dan menjadi teladan bagi bangsa.

Terkait hal itu, kata Ubed, Soeharto tidak memenuhi kriteria tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X