Lebih jauh, pihaknya juga menggelar kegiatan Festival Pelindungan dan Kemudahan Usaha Mikro sebagai bentuk nyata pelayanan terpadu dan pemberdayaan usaha mikro.
Festival ini menjadi ruang interaktif yang menjembatani pengusaha mikro dengan layanan pemerintah, edukasi hukum, dan dukungan pengembangan usaha di berbagai daerah dengan melibatkan para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Festival ini menghadirkan layanan pendaftaran dan penerbitan NIB langsung di lokasi, klinik konsultasi hukum dan perizinan usaha, edukasi perlindungan konsumen dan standar keamanan produk, hingga dialog publik antara pengusaha mikro dan pemangku kebijakan.
Baca Juga: Tak Ada Nego! Hubungan Aplikator dan Pengemudi Ojol Harus Seimbang
"Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan usaha mikro Indonesia terus tumbuh dan berkembang. Legalitas bukan sekadar soal kepatuhan, tetapi bagian dari pemberdayaan dan peningkatan produktivitas usaha,"kata Riza.
Ia berharap dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor dan layanan yang mendekat ke masyarakat, diharapkan usaha mikro dapat tumbuh dalam ekosistem yang terlindungi, berkelanjutan, serta memiliki daya saing untuk naik kelas.***
Artikel Terkait
Terkait Demo Ojol 20 Mei, Maxim Tolak Tuntutan Ojol Jadi Pekerja Tetap, Usul Klasifikasi Sebagai UMKM
Entrepreneur Hub Terpadu, Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online
Wamen UMKM Dorong Entrepreneur Hub Finance Jadi Ekosistem Pembiayaan Kolaboratif
Kolaborasi Pemerintah dengan Lembaga Pembiayaan Dukung UMKM Perempuan Maju