KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 31 jemaah calon haji reguler meninggal dunia di Arab Saudi.
Jumlah tersebut terdiri dari 125.279 jemaah yang berasal dari 323 kelompok terbang (kloter) hingga 20 Mei 2025.
Para jemaah calon haji ini meninggal dunia baik saat masih berada di penerbangan maupun saat sudah sampai di Arab Saudi.
Baca Juga: Ojol Desak Revisi Potongan Aplikasi, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar dan Bikin Rugi Aplikator
Kemenag menyatakan, para jemaah yang meninggal dunia akan dimakamkan di Arab Saudi.
"Jemaah haji maupun umrah yang wafat di Arab Saudi tidak bisa dipulangkan jenazahnya,” ujar Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, menukil laman resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Lokasinya di Pemakaman Zahban, Jeddah dan pemakaman lainnya sesuai dengan arahan petugas setempat.
Baca Juga: Indonesia Bisa Berperan Sentral dalam Daur Ulang Plastik dengan Teknologi Nuklir
“Biasanya, pemakaman dilakukan di lokasi terdekat dengan rumah sakit yang menangani jemaah sebelum wafat,” katanya.
Terkait hak jemaah yang meninggal dunia, Basir mengungkapkan bahwa pemerintah akan memenuhinya dengan memfasilitasi badal haji dan asuransi.
Untuk asuransi jiwa, pengurusannya akan dilakukan setelah operasional haji 2025 selesai.
“Nanti semua jemaah yang wafat akan mendapatkan hak-haknya, termasuk badal haji yang dilaksanakan oleh petugas haji Indonesia dan asuransi jiwa,” kata Basir.***
Artikel Terkait
Jemaah Haji Tertua di 2025: Berusia 109 Tahun, Semangat Nenek Sumbuk Berhaji Tetap Menyala
Anti-Nyasar, Berikut Rincian Nomor Bus Shalawat dan Terminal yang Wajib Jemaah Haji Tahu
Kemenag Ungkap Alasan Aparat Arab Saudi Lebih Ketat Awasi Jemaah Haji Indonesia
Puan Maharani Minta Pemerintah Prioritaskan Jemaah Haji dari Kelompok Rentan
220 Jemaah Haji Terpisah dari Rombongan di Madinah Sudah Berangkat ke Makkah