KONTEKS.CO.ID - Belakangan ini lagi viral soal grup inses di facebook yang meresahkan masyarakat. DPR pun buka suara dan mendesak polisi untuk usut tuntas grup inses di Facebook itu.
Salah satu kritik dan desakan datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka.
"Saya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia dan unit siber untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku di balik grup 'Fantasi Sedarah' tersebut," kata Martin dalam keterangannya yang dilansir pada Senin, 19 Mei 2025.
Dia juga mendesak polisi untuk menangkap tidak hanya admin grup, Martin juga meminta seluruh anggota aktif di grup yang menyebarkan konten menyimpang yang melanggar hukum ditangkap.
"Tidak hanya admin atau pengelola grup, tetapi juga para anggota aktif yang menyebarkan konten-konten menyimpang yang melanggar hukum," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta Kemkomdigi segera berkoordinasi dengan pihak Meta sebagai pemilik platform Facebook, guna memblokir menyeluruh grup inses di Facebook yang berpotensi merusak nilai-nilai kesusilaan.
Baca Juga: Tamat! 3 Poin Resident Playbook Episode 12: Hubungan Rahasia dan Karier Oh Yi Young
Menurut Martin, grup inses di Facebook itu telah mencederai nilai moral dan etika bangsa dan melanggar hukum dan norma kesusilaan.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran teknologi, tapi pelanggaran terhadap harkat dan martabat bangsa," tegasnya.
Martin berharap bahwa ruang digital di Indonesia haruslah tetap tunduk pada hukum, etika, dan nilai-nilai Pancasila.
Viral, Grup Inses di Facebook
Belakangan ramai di media sosial soal grup di Facebook yang berisikan konten hubungan sedarah atau inses.
Artikel Terkait
Heboh Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah, Anggota DPR Ini Minta Ditindak Tegas, Sebut Sangat Menjijikkan
Polisi Bergerak Usut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang Viral, Koordinasi ke Meta
Komdigi Blokir Enam Grup Facebook karena Konten Bermasalah
Komdigi Temukan Puluhan Konten Serupa Grup ‘Fantasi Sedarah’ yang Viral di Facebook, Ini yang Dilakukan