KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan mutasi sejumlah pejabat struktural dalam rangka penyegaran organisasi dan penguatan kelembagaan.
Langkah ini juga dilakukan untuk mengisi beberapa posisi jabatan yang sebelumnya kosong.
Beberapa nama yang dimutasi di antaranya adalah Asep Guntur Rahayu yang kini menjabat sebagai Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan.
Kemudian Aminudin ditunjuk sebagai Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring, menggantikan posisinya terdahulu sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
Berikutnya, Rino Haruno dipercaya menjadi Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kasatgas 1 di direktorat yang sama.
Sementara, mantan juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kini menjabat sebagai Plt. Direktur Penyelidikan.
Adapun posisi juru bicara kini diisi oleh Budi Prasetyo yang sebelumnya merupakan anggota Tim Juru Bicara.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan, mutasi ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga kesinambungan kerja pemberantasan korupsi.
Hal itu supaya tidak terhambat oleh kekosongan jabatan yang bisa terjadi.
Ia menyebut bahwa pimpinan KPK berupaya menempatkan calon terbaik untuk menduduki jabatan strategis di lembaga tersebut.
“Pimpinan KPK berkomitmen untuk mencari dan menempatkan calon-calon terbaik guna menduduki jabatan strategis pada jajaran struktural dan fungsional," ujar Cahya dalam keterangannya.
"Dengan begitu dapat mendukung proses bisnis utama lembaga.”
Budi Prasetyo bukan sosok baru di posisi juru bicara.
Ia sebelumnya telah diperkenalkan sebagai bagian dari Tim Juru Bicara KPK pada 7 Juni 2024, saat lembaga antirasuah mengumumkan komposisi baru.
Artikel Terkait
KSST Apresiasi KPK Naikkan Status Laporan Terhadap Jampidsus Febri Adriansyah ke Penyelidikan
Lanjutan Sidang Hasto Kristiyanto, JPU KPK Hadirkan Dua Saksi dari PDIP