• Sabtu, 18 April 2026

Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex, Terkait Pemberian Kredit Bank

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Kamis, 1 Mei 2025 | 21:03 WIB
Kejagung ternyata sedang mengusut dugaan korupsi di PT Sritex (Instagram.com/sritexindonesia)
Kejagung ternyata sedang mengusut dugaan korupsi di PT Sritex (Instagram.com/sritexindonesia)

"PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, off-nya mulai 1 Maret. Mereka akan berhenti total," ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, di Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.

Penyebab Kebangkrutan Sritex

Ekonom menilai salah satu faktor utama yang menyebabkan kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex adalah kurangnya investasi dalam inovasi teknologi serta tingginya beban produksi.

Founder Next Policy sekaligus Ekonom Senior, Fithra Faisal Hastiadi, mengungkapkan bahwa ketidakmampuan Sritex untuk memperbarui teknologi membuatnya kalah bersaing di pasar.

"Sekarang Sritex udah begini karena tekanan ongkos produksi, dia tidak bisa berkompetisi, salahinnya China. Sebenarnya salahnya dia kenapa tidak mampu berinovasi," kata Fithra dalam agenda Dominasi Impor Produk China terhadap Industri Lokal, Selasa 24 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Gemilang dan Tekuk Anders Antonsen di Piala Sudirman 2025, Alwi Farhan Ucap Terima Kasih ke Dua Sosok Ini

Ia menjelaskan bahwa Sritex tidak berinvestasi dalam modernisasi mesin maupun ekspansi pasar.

Kondisi ini sudah menjadi masalah sebelum adanya tantangan eksternal lainnya.

Namun, Sritex justru menyalahkan kepailitannya pada banjir barang impor China dan kebijakan relaksasi impor yang diatur dalam Permendag 8/2024.

"Ya makanya sekarang collapse, yang disalahin adalah Permendag 8, padahal Permendag 8 itu hadir setelah dia punya masalah itu. Mungkin iya menambah kompleksitas," jelasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X