• Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Jateng Dekati 9 Perusahaan agar Mau Pekerjakan Buruh Sritex yang Kena PHK

Photo Author
- Senin, 3 Maret 2025 | 17:55 WIB
Buruh PT Sritex saat menggelar aksi sebelum akhirnya kena PHK. (Instagram PT Sritex)
Buruh PT Sritex saat menggelar aksi sebelum akhirnya kena PHK. (Instagram PT Sritex)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjalin kerja sama dengan sembilan perusahaan untuk membantu buruh atau karyawan PT Sritex yang terkena PHK agar dapat kembali bekerja.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan di Semarang pada Senin, 3 Maret 2025, bahwa Pemprov Jateng telah melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak sosial dari PHK yang mempengaruhi lebih dari 10 ribu pekerja tersebut.

“Pemprov Jateng berperan dalam membantu agar dampak sosial dari PHK ini tidak semakin meluas. Kita harus benar-benar membantu mereka,” ujarnya.

Baca Juga: Sritex Disebut Akan Dibuka Kembali dalam 2 Pekan, Karyawan Kembali Bekerja

Pemprov Jateng Ingatkan Kewajiban BPJS Ketenagakerjaan

Luthfi juga menjelaskan bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, sedang berada di Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja atau buruh bisa dipenuhi.

“Hak-hak mereka, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan pemutusan hubungan kerja, harus dipastikan dipenuhi,” kata Gubernur Jateng.

“Kami berusaha agar semua masalah ini dapat diselesaikan sebelum Lebaran.”

“Kami tekankan, BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab atas kewajiban ini, sementara Pemprov Jateng akan memberikan bantuan,” ujar Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Segini Besaran Aset Sritex yang Dikuasai Kurator Usai Dinyatakan Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan

Gandeng Sembilan Perusahaan

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng telah berusaha memberikan kesempatan kepada para buruh yang terdampak PHK untuk kembali bekerja.

Caranya dengan menggandeng sembilan perusahaan, yang meliputi sektor garmen, sepatu, dan lainnya.

"Para perusahaan ini menyatakan kesediaan mereka untuk menerima karyawan baru, asalkan usia mereka tidak lebih dari 45 tahun,” katanya.

“Kami akan menyelenggarakan rapat antara HRD perusahaan-perusahaan tersebut dan dinas terkait untuk membahas hal ini,” kata Gubernur Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Hitung Cepat Pilkada Jateng 2024, Suara Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen Tinggalkan Andika-Hendrar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X