• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Prabowo Kasih ‘Hadiah’ untuk Buruh di May Day 2025: Satgas PHK hingga Dewan Kesejahteraan  

Photo Author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 14:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto berpidato di Hari Buruh atau May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025 (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto berpidato di Hari Buruh atau May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025 (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto memperingati Hari Buruh atau May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

Prabowo hadir di tengah para pekerja buruh di Indonesia dan menyampaikan sejumlah gagasannya dalam momentum tersebut.

Salah satunya, mencanangkan satuan tugas pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Dewan Kesejahteraan Buruh.

Baca Juga: Profil Laksda TNI Hersan, Mantan Ajudan Jokowi yang Geser Letjen Kunto Arief Anak Try Sutrisno

Prabowo pun berjanji akan mengupayakan kesejahteraan buruh dan gagasan tersebut dianggapnya sebagai hadiah di momentum Hari Buruh.

"Saudara-saudara sekalian, saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," ujar Prabowo.

"Yang akan terdiri dari semua tokoh tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Belanja Negara Tembus Rp620,3 Triliun, APBN Defisit Rp104,2 Triliun per Maret 2025

Prabowo menjelaskan, Dewan Kesejahteraan Buruh itu akan diisi oleh para pimpinan serikat buruh yang bertugas memberi nasihat kepada presiden dalam hal dukungan regulasi.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden. Mana undang-undang yang enggak beres yang enggak melindungi buruh," katanya.

"Mana regulasi yang tidak benar, mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki saudara-saudara sekalian," sebut Prabowo.

Baca Juga: Hebat! Putri KW dkk Benamkan Denmark, Indonesia Juara Grup D Piala Sudirman 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X