KONTEKS.CO.ID - Dampak tarif resiprokal Donald Trump terhadap Indonesia luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi ada 50.000 pekerja yang di-PHK atau dipecat.
"Laporan dari serikat buruh tingkat perusahaan, mereka sudah diajak berunding oleh beberapa pimpinan perusahaan Bahwa akan ada efek PHK terhadap kebijakan tarif Trump," ungkap Presiden KSPI Said Iqbal saat acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa 8 April 2025.
Acara ini juga dihadiri sejumlah menteri anggota Kabinet Merah Putih, pengusaha nasional, pengamat dan ekonom hingga pimpinan serikat pekerja.
Baca Juga: Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ini Tokoh yang Ikut Menemani
Kebijakan PHK sebagai imbas tarif Trump terjadi di industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, sawit dan industri komponen suku cadang otomotif.
Kebanyakan dari pelaku industri ini, misalnya tekstil, pemain umumnya berasal dari Taiwan, Hong Kong, dan Korea. Mereka juga punya pabrik di sejumlah negara lain.
"Jadi ancaman memindahkan pabrik itu memang terjadi. Karena ada efisiensi dan bahkan tidak menutup kemungkinan ada penutupan pabrik," cetusnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan ABPN Tidak Jebol, Jangan Khawatir
"Ancaman PHK ini kalau dikalkulasi dalam tiga bulan ke depan, ini baru kalkulasi, bisa benar bisa salah. Maka dalam tiga bulan bakal ada pemecatan 50 ribu pekerja," beber Said.
Said Iqbal menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat meminta bantuan Federasi Buruh Amerika dan Kongres Organisasi Industri (AFL-CIO). Surat itu berisikan prediksi KSPI yang ketakutan bakal ada 50.000 pekerja di Tanah Air yang akan dipecat sebagai dampak dari Perintah Eksekutif Trump.
"Kami sudah mengirim surat kepada AFL-CIO agar membantu (buruh Indonesia. Surat berisikan adanya ancaman PHK di Indonesia jika Trump ngotot memberlakkan tarif resiprokal. Kadang, jalur seperti ini sedikit lebih efektif dan Kami meminta agar Trump mempertimbangkan kebijakannya," ujar Said mengutip siaran acara tersebut.
Baca Juga: Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI
Di samping dihadiri jajaran menteri anggota Kabinet Merah Putih, sarasehan itu juga dihadiri pengusaha nasional, pengamat dan ekonom, hingga pimpinan serikat pekerja.
Dalam kesempatan itu, Presiden KSPI Said Iqbal meminta agar bersiap dengan ancaman efek domino yang ditimbulkan kebijakan tarif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2024 lalu. Di mana, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% dan dijadwalkan berlaku mulai besok, Rabu (9/4/2025).
Said Iqbal menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat meminta bantuan Federasi Buruh Amerika dan Kongres Organisasi Industri (AFL-CIO). Surat itu berisikan kekhawatiran KSPI terkait adanya 50.000 pekerja di Tanah Air yang akan dipecat sebagai dampak dari Perintah Eksekutif Trump.
Baca Juga: Viral Kendaraan Mogok Massal Gara-gara Isi Pertalite Oplos Air di SPBU Pertamina Klaten
"Kami sudah mengirim surat kepada AFL-CIO agar membantu (buruh Indonesia. Surat berisikan adanya ancaman PHK di Indonesia jika Trump ngotot memberlakkan tarif resiprokal. Kadang, jalur seperti ini sedikit lebih efektif dan kami meminta agar Trump mempertimbangkan kebijakannya," ujar Said mengutip siaran daring acara tersebut.
Buruh Usul Pemerintah Bentuk Satgas PHK dan Cabut Permendag
Karena itu, KSPI mengajukan sejumlah usulan untuk mengantisipasi hal tersebut. Usulan pertama adalah pemerintah membentuk Satgas PHK.
"Jadi (mengatasinya) tidak grabag-grubug. Di dalamnya ada APINDO, KADIN, Kemnaker, Kemenko, dan serikat buruh. Jadi kalau ada PHK kami sudah siap. Satgas ini juga akan berperan. Saat ada PHK, karyawan mendapat haknya yang sesuai aturan," tegasnya.
Baca Juga: Ini Jadwal Lengkap Tim Bulu Tangkis Indonesia di Fase Grup Piala Sudirman 2025
Usulan kedua, Presiden Prabowo didesak segera merevisi atau bahkan mencabut aturan impor yang diatur dalam Permendag No 8 Tahun 2024.
"Saat produk China tersendat karena kebijakan Trump, maka ia bakal lari mencari pasar selain Amerika Serikat. Salah satunya pasar Indonesia. KSPI sudah mengusulkan revisi Permendag No 8/2024, dan sudah minta ke Pak Zulhas (Mendag era Jokowi, Zulkifli Hasan). Tapi sampai sekarang aturan itu tidak dicabut-cabut, ada apa? Kalau dicabut segera bisa menurunkan tekanan akibat kebijakan Trump," tegasnya.
"Terakhir, pemerintah melakukan renegosiasi. Sebab misalnya pabrik-pabrik elektronik itu sekarang ada yang 100 persen ekspornya ke AS (seperti Panasonic). Karena itu efeknya akan sangat terasa. Pengurangan karyawan bisa terjadi," kata Said Iqbal. ***
Artikel Terkait
Dampak Tarif Trump: Saham Otomotif Rontok, Ribuan Pekerja Terancam PHK
Kabar Gembira untuk Pekerja Jatim! Maspion Group Pastikan Tak Ada PHK Meski Ekonomi Lesu
Indonesia Disebut Akan Banjir Barang dari China Imbas Kebijakan Tarif Trump
Okupansi Hotel Jeblok 20 Persen, PHRI Prediksi Gelombang PHK Massal Sudah di Depan Pintu
Langkah Bijak Malaysia Hadapi Tarif Trump, Fokus Ekspor ke Negara Lain