KONTEKS.CO.ID - Wacana agar Kota Solo menjadi Daerah Istimewa kembali ramai diberitakan media setelah dibahas dalam rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Komisi II DPR RI.
Publik tentu langsung bertanya-tanya mengenai inisiatif tersebut yang kabarnya juga datang langsung dari Keraton Surakarta.
Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta Hadiningrat, KPA.H Dany Nur Adiningrat, menegaskan bahwa dorongan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa bertujuan memperjuangkan hak-hak Keraton Surakarta dan juga Mangkunegaran.
Baca Juga: Tak Hanya Masyarakat, Kenaikan Opsen Pajak Kendaran Ancam Industri Otomotif
“Daerah Istimewa Surakarta bukan pembicaraan baru. Sudah sejak dulu wacana (DIS) tersebut dibicarakan,” ungkap Dany kepada para wartawan pada Jumat, 25 April 2025.
Menurutnya, bila status istimewa tersebut nantinya disetujui, perlu ada perhatian serius terhadap dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya memahami konteks sejarah yang melekat pada Surakarta.
“Ini perlu dicermati dengan betul-betul, ya memang harus dicermati betul-betul karena secara kesejarahan Surakarta," ujarnya.
Baca Juga: Soetta Dilanda Angin Kencang, Lion Air JT123 dari Lampung Dialihkan Mendarat ke Kertajati
Dany juga mengingatkan bahwa Keraton Surakarta merupakan salah satu entitas pertama yang menunjukkan pengakuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia.
Dengan dasar tersebut, ia menilai bahwa sudah saatnya hak-hak yang dimiliki oleh Keraton dan Puro Mangkunegaran dipulihkan.
“Era yang modern ini, yang sudah tenang ini itu dirasa perlu bahwa hak-hak Keraton Kasunanan Surakarta maupun Puro Mangkunegaran ini dikembalikan,” tutur Dany.
Baca Juga: Lonceng Basilika Santo Petrus Sudah Berdentang, Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus Dimulai
Artikel Terkait
Buktikan! Ini 4 Tempat Makan Legendaris di Solo yang Melegenda
Jadwal RUNSEOKJIN_EP.TOUR, Konser Solo Pertama Jin BTS, Juni 2025
Tumurun Private Museum, Hidden Gem Seni Kontemporer di Solo yang Bikin Mata dan Pikiran Melek Estetika!
Peserta Sespimmen Polri Sambangi Jokowi di Solo, Dapat Arahan Begini dari Presiden ke-7
Komisi II DPR: Ada Usulan Kota Solo Memisahkan Diri dari Provinsi Jateng, Namanya Daerah Istimewa Surakarta