KONTEKS.CO.ID - Muncul usulan Kota Solo menjadi provinsi baru terlepas dari Provinsi Jawa Tengah dengan status istimewa. Nantinya kota itu akan bernama Daerah Istimewa Surakarta.
Usulan itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima. Menurut dia, usulan ini berdasarkan nilai sejarah kekhususan kota kediaman mantan Presiden Jokowi tersebut saat melawan penjajah.
"Solo, minta pemekaran (memisahkan diri) dari Jawa Tengah. Diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ungkap Aria Bima seusai rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025.
Baca Juga: Andre Onana Sering Blunder, Manchester United Kejar Tanda Tangan Kiper Parma
"Sebab secara sejarah memiliki kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan di zaman penjajahan dulu. Mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ujarnya.
Hanya politikus PDIP itu menegaskan, Komisi II belum memutuskan usulan Solo menjadi daerah otonom baru. Terlebih, Solo sudah berstatus kota dagang dan pendidikan.
"Namun saya melihat apakah (ada) relevansi untuk saat ini? Solo sekarang telah menjadi kota dagang, kota pendidikan, industri. Tak ada lagi yang perlu diistimewakan," cetusnya. ***
Artikel Terkait
Aria Bima Ungkap Arahan Megawati ke Kader Soal Pilpres 2024
Pemerintah dan Komisi II DPR Mulai Bahas Revisi RUU IKN
Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 dan Harapan Mencabut Moratorium Pemekaran Daerah
Sah, Indonesia Kini Punya 26 Kabupaten dan Kota Baru Hasil Pemekaran
PDIP Nilai Mundurnya Gibran dari Wali Kota Solo Aneh, Singgung Cuti Kampanye dan Tanggung Jawab