• Minggu, 21 Desember 2025

Komisi II DPR: Ada Usulan Kota Solo Memisahkan Diri dari Provinsi Jateng, Namanya Daerah Istimewa Surakarta

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 20:16 WIB
Muncul usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. (X.com JAKMANIA SOLO)
Muncul usulan Kota Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta. (X.com JAKMANIA SOLO)

KONTEKS.CO.ID - Muncul usulan Kota Solo menjadi provinsi baru terlepas dari Provinsi Jawa Tengah dengan status istimewa. Nantinya kota itu akan bernama Daerah Istimewa Surakarta.

Usulan itu diungkap oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima. Menurut dia, usulan ini berdasarkan nilai sejarah kekhususan kota kediaman mantan Presiden Jokowi tersebut saat melawan penjajah.

"Solo, minta pemekaran (memisahkan diri) dari Jawa Tengah. Diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ungkap Aria Bima seusai rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 24 April 2025.

Baca Juga: Andre Onana Sering Blunder, Manchester United Kejar Tanda Tangan Kiper Parma

"Sebab secara sejarah memiliki kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan di zaman penjajahan dulu. Mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," ujarnya.

Hanya politikus PDIP itu menegaskan, Komisi II belum memutuskan usulan Solo menjadi daerah otonom baru. Terlebih, Solo sudah berstatus kota dagang dan pendidikan.

"Namun saya melihat apakah (ada) relevansi untuk saat ini? Solo sekarang telah menjadi kota dagang, kota pendidikan, industri. Tak ada lagi yang perlu diistimewakan," cetusnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X