• Minggu, 21 Desember 2025

Tak Hanya Masyarakat, Kenaikan Opsen Pajak Kendaran Ancam Industri Otomotif

Photo Author
- Sabtu, 26 April 2025 | 19:48 WIB
Mobil Samsat Keliling Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Mobil Samsat Keliling Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


KONTEKS.CO.ID
- Kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor (opsen PKB) yang tercantum dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) kembali menuai kritik.

Dalam diskusi publik yang digelar Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 25 April 2025, sejumlah pihak merasa kekhawatiran terhadap potensi gangguan terhadap perekonomian daerah akibat implementasi kebijakan ini.

Forum yang dihadiri oleh akademisi, perwakilan industri, serta pemerintah pusat dan daerah ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mengevaluasi dinamika kebijakan opsen yang kini mulai berdampak nyata di lapangan.

Baca Juga: Anak Buah Foto Bareng dengan Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) di Kementerian Perindustrian, menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah perlu dirancang secara hati-hati.

“Jika kebijakan pajak ditetapkan secara tepat, maka akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Mahardi.

“Sebaliknya, jika tidak hati-hati, justru bisa menghambat geliat ekonomi, termasuk sektor industri pendukungnya,” katanya.

Baca Juga: Soetta Dilanda Angin Kencang, Lion Air JT123 dari Lampung Dialihkan Mendarat ke Kertajati

Senada dengan itu, Herman N. Suparman, Direktur Eksekutif KPPOD, menggarisbawahi bahwa efek dari opsen bukan hanya dirasakan oleh individu pemilik kendaraan, namun juga oleh sektor industri yang menopang ekonomi lokal.

“Kami mencatat, pasca implementasi UU HKPD dan skema opsen, sebanyak 28 provinsi mengalami kenaikan tarif PKB,” ujar Herman di kesempatan yang sama.

“Ini tentu memberikan tekanan, baik bagi konsumen maupun pelaku industri,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Lonceng Basilika Santo Petrus Sudah Berdentang, Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus Dimulai

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X