4. Marcella berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan dan menangani sengketa kasus di bidang perbankan dan keuangan, tanah dan properti, asuransi, hak kekayaan intelektual, dan hukum pidana.
Baca Juga: Cara Nonton Siaran Langsung Katy Perry ke Luar Angkasa 14 April 2025 dengan Roket Blue Origin
5. Marcella juga adalah seorang dosen teori hukum feminis di spesialisasi hukum sosial dan pembangunan Fakultas Hukum UI.
6. Sejak tahun 2007 hingga 2023, ia bergabung di dalam Ariyanto Arnaldo Law Firm sebagai associate dan Junior partner.
7. Hingga saat ini, Marcella menjabat sebagai partner di AALF Legal & Tax Consultant.
8. Marcella dikenal sebagai sosok senior yang berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan dalam sengketa berbagai kasus serta hukum pidana.
9. Memiliki pengalaman lebih dari 15 tahun, profil Marcella Santoso sebagai senior di bidang hukum memperlihatkan bahwa ia telah berhasil menangani berbagai kasus kliennya.
10. Dia berhasil masuk ke dalam daftar Top 200: The 200 Club Indonesia’s Most Influential Lawyer di tahun 2025.
Baca Juga: Reaksi Ayu Aulia Disebut Rebutan Cinta Ridwan Kamil: Memang Akrab, Terus Kenapa?
Kasus yang Pernah Ditangani Marcella Santoso
1. Pengacara Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group
Pengacara korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group terkait kasus ekspor crude palm oil(CPO).
2. Tangani Kasus Ferdy Sambo
Marcella pernah menangani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Marcella mendampingi dua terdakwa yaitu Arif Rachman Arifin (mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP).
Juga Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol).
Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Sidang Perdana Yoon Suk Yeol, Mantan Presiden Korea Selatan Diadili dengan Tuduhan Pemberontakan
Artikel Terkait
Profil Muhammad Arif Nuryanta plus Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel, Tersangka Dugaan Suap CPO Rp60 M
Selain Suap CPO Rp60 M, Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel Pernah Lepas Terdakwa Kasus KM 50 Penembak Laskar FPI
Jadi Tersangka Suap CPO, Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Diganti