KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita sepeda motor dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
"Apa yang disita, ada barang bukti elektronik kemudian juga barang bukti kendaraan dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: IG Ridwan Kamil Kena Hack, Unggah Foto 'Tanggung Jawab Jangan Lari'
Saat dipertegas jenis motor yang disita dari rumah Ridwan Kamil yang juga sedang terseret dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana, hanya memastikan barang yang disita berupa motor.
"Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," katanya lagi.
Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.
Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Kasus korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB ikut menyeret nama Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 10 Maret 2025. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp222 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pemeriksaan akan dijadwalkan setelah Lebaran, meski belum ada kepastian tanggalnya.
Artikel Terkait
Ternyata Atalia Praratya Curhat ke Imam Masjid Al-Jabbar, Ungkap Soal Hubungannya dengan Ridwan Kamil
Pengacara Lisa Mariana Ungkap Pertemuan Awal Kliennya dengan Ridwan Kamil, 3 Hari Bersama di Palembang
Isu Pisah Ranjang Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Respons Pengacara: Bu Cinta Masih Tidak Percaya...
Penyidik KPK segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Lisa Mariana Jumpa Pers Usai Minta Maaf pada Atalia, Janji Beberkan Bukti Selingkuh dengan Ridwan Kamil