• Senin, 22 Desember 2025

Saat Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sita Motor dan Bukti Elektronik

Photo Author
- Jumat, 11 April 2025 | 22:17 WIB
KPK konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, soal pengadaan iklan (Instagram.com/@ridwankamil)
KPK konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, soal pengadaan iklan (Instagram.com/@ridwankamil)

"Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapannya nanti kita akan menunggu. Penyidik tentu memiliki timeline sendiri," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan anggaran pengadaan iklan BJB. KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:

  1. Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama BJB
  2. Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
  3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi
  4. Suhendri (S) – Pengendali agensi
  5. Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali agensi.

Baca Juga: Pesan Mendalam Titiek Puspa Sebelum Berpulang: Tentang Tuhan, Politik, dan Tanggung Jawab Sosial

KPK mengendus dugaan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar dalam perkara ini. Belum diketahui sejauh mana keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini.

Namun, sebagai pemegang saham pengendali BJB saat menjabat Gubernur Jawa Barat, RK diduga memiliki pengetahuan atau peran dalam kebijakan yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X