"Yang jelas setelah Lebaran, tapi kapannya nanti kita akan menunggu. Penyidik tentu memiliki timeline sendiri," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan anggaran pengadaan iklan BJB. KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama BJB
- Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali agensi
- Suhendri (S) – Pengendali agensi
- Sophan Jaya Kusuma (SJK) – Pengendali agensi.
Baca Juga: Pesan Mendalam Titiek Puspa Sebelum Berpulang: Tentang Tuhan, Politik, dan Tanggung Jawab Sosial
KPK mengendus dugaan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar dalam perkara ini. Belum diketahui sejauh mana keterkaitan Ridwan Kamil dalam kasus ini.
Namun, sebagai pemegang saham pengendali BJB saat menjabat Gubernur Jawa Barat, RK diduga memiliki pengetahuan atau peran dalam kebijakan yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***
Artikel Terkait
Ternyata Atalia Praratya Curhat ke Imam Masjid Al-Jabbar, Ungkap Soal Hubungannya dengan Ridwan Kamil
Pengacara Lisa Mariana Ungkap Pertemuan Awal Kliennya dengan Ridwan Kamil, 3 Hari Bersama di Palembang
Isu Pisah Ranjang Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Respons Pengacara: Bu Cinta Masih Tidak Percaya...
Penyidik KPK segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
Lisa Mariana Jumpa Pers Usai Minta Maaf pada Atalia, Janji Beberkan Bukti Selingkuh dengan Ridwan Kamil