KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan keterangan resmi terkait isu negatif tentang penutupan PT. Ratansha Purnama Abadi karena terlibat dalam pelanggaran penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.
Dalam keterangan pada Selasa, 18 Maret 2025, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
Terutama mengenai informasi negatif bahwa pabrik Ratansha terlibat dalam pelanggaran penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri serta isu penutupan pabrik.
Baca Juga: Balas Dendam Park Hyung Sik di Buried Hearts Episode 11 dan 12: Rebut Tongkat Kekuasaan
Taruna Ikrar menyampaikan, informasi yang dinarasikan bahwa pabrik tersebut telah diajukan ke pengadilan oleh BPOM sebanyak dua kali, adalah informasi yang sama sekali tidak benar.
“Pabrik yang dimaksud tidak teridentifikasi sebagai pabrik pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki dasar fakta dan dapat merugikan reputasi pabrik yang telah mematuhi regulasi,” kata Ikrar.
PT. Ratansha secara resmi juga menyampaikan klarifikasi berdasarkan pernyataan langsung dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet Jaga Ketahanan Pangan: Pangan Aman, Negara Aman
Mereka secara resmi menyampaikan klarifikasi berdasarkan pernyataan langsung dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
1. Tidak Benar Pabrik Ratansha Diajukan ke Pengadilan oleh BPOM:
Informasi mengenai Pabrik Ratansha yang disebut telah dua kali diajukan ke pengadilan oleh BPOM dan gagal dalam proses hukumnya adalah TIDAK BENAR. Hingga saat ini, tidak ada gugatan atau proses hukum BPOM yang mengarah kepada Pabrik Ratansha sebagaimana dikonfirmasi oleh pernyataan resmi BPOM.
2. Ratansha Tidak Terlibat sebagai Pemasok Merkuri:
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM, Pabrik Ratansha tidak pernah teridentifikasi sebagai pemasok atau pengguna bahan berbahaya (merkuri) dalam proses produksi kosmetiknya. Ratansha secara penuh telah mematuhi regulasi keamanan dan ketentuan produksi kosmetik yang berlaku.
Baca Juga: Tips Aman dan Hemat BBM Mobil saat Mudik
3. Isu Penutupan Pabrik karena Bahan Berbahaya Tidak Benar:
Klarifikasi resmi BPOM juga menegaskan bahwa isu tentang penutupan Pabrik Ratansha akibat ditemukannya bahan berbahaya dalam produk-produknya adalah sepenuhnya informasi yang tidak berdasar dan keliru.
Artikel Terkait
Roti Aoka Tahan Hingga Berbulan-bulan, Ini Penjelasan BPOM
Mirip Obat, BPOM Cabut 16 Izin Edar Produk Kosmetik
BPOM Sebut Produk Berbahaya, Kapolri Mau Tindak Label Skincare Ini!
BPOM Tarik Ratusan Ribu Produk Kosmetik Berbahaya dari 91 Merek, Mayoritas Produk Laris yang Viral
Sempat Ramai Isu Mafia Skincare, BPOM Ungkap Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri