• Minggu, 21 Desember 2025

BPOM Klarifikasi Isu Negatif soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri

Photo Author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 08:48 WIB
Waspada Skincare Palsu (foto: freepik.com/author/jcomp)
Waspada Skincare Palsu (foto: freepik.com/author/jcomp)

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas atau izin edar kosmetik menggunakan Aplikasi BPOM Mobile atau melalui www.cekbpom.pom.go.id. “Segera laporkan kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai POM, atau Loka POM setempat apabila mengetahui atau mencurigai kegiatan produksi atau peredaran atau promosi kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan di lingkungannya,” kata Taruna Ikrar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X