Sebagai pabrik kosmetik yang bertanggung jawab dan taat hukum, Ratansha berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas produksi sesuai dengan ketentuan dan regulasi BPOM serta secara transparan melakukan aktivitas produksi sesuai standar keamanan produk untuk kepentingan dan kepercayaan konsumen.
Kami mengajak masyarakat untuk bijak dan hati-hati dalam menyebarkan atau menerima informasi, serta selalu memastikan kebenaran melalui sumber-sumber resmi.
PT. Ratansha Purnama Abadi adalah perusahaan industri farmasi terintegrasi di Indonesia yang memproduksi berbagai jenis produk, termasuk kosmetik (skincare), obat, suplemen, dan produk kesehatan lainnya, dengan fokus pada kualitas dan keamanan.
Baca Juga: Tak Ingin Dulu Pensiun, Ronaldo Diyakini Menanti Messi Lakukan Hal Ini!
Kemudian mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, dan kepercayaan masyarakat selama ini. Merek akan terus berupaya menghadirkan produk terbaik dengan integritas dan tanggung jawab penuh.
Ditambahkan Kepala BPOM Taruna Ikrar, pihaknya selalu komitmen dalam melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik yang beredar di masyarakat.
BPOM memiliki prosedur evaluasi yang ketat sebelum mengeluarkan izin edar bagi setiap produk kosmetik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat merugikan pabrik yang telah mematuhi regulasi dan memperoleh izin edar resmi,” katanya.
Baca Juga: Apple TV Merugi Rp 16,5 Triliun Per Tahun, Gagal Bersaing di Pasar Streaming
BPOM sangat prihatin dengan fenomena penyebaran informasi tidak akurat yang dapat berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat, hubungan produsen dengan mitra bisnis, dan bahkan mengancam keberlangsungan lapangan kerja karyawan industri kosmetik.
Tuduhan yang tidak berdasar dapat mengakibatkan keresahan di masyarakat dan dampak ekonomi yang serius bagi industri yang telah mematuhi regulasi.
BPOM juga mengimbau masyarakat untuk:
- Selalu memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan produk kosmetik sebelum membeli dan menggunakannya
- Mengakses informasi tentang produk kosmetik yang telah mendapatkan izin edar melalui aplikasi Cek BPOM atau website resmi BPOM
- Berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi
- Tidak turut menyebarkan tuduhan tidak berdasar yang dapat merugikan produsen yang telah mematuhi regulasi.
Baca Juga: Hasan Nasbi Klarifikasi Soal Masak Kepala Babi yang Dikirim untuk Teror Wartawan Tempo
Masyarakat dapat melaporkan produk kosmetik yang mencurigakan atau efek samping penggunaan produk ke BPOM melalui ULPK (Unit Layanan Pengaduan Konsumen) BPOM di nomor telepon 1500533atau email [email protected].
"BPOM akan terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk kosmetik yang beredar, sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan melakukan verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya," kata Taruna Ikrar.
Artikel Terkait
Roti Aoka Tahan Hingga Berbulan-bulan, Ini Penjelasan BPOM
Mirip Obat, BPOM Cabut 16 Izin Edar Produk Kosmetik
BPOM Sebut Produk Berbahaya, Kapolri Mau Tindak Label Skincare Ini!
BPOM Tarik Ratusan Ribu Produk Kosmetik Berbahaya dari 91 Merek, Mayoritas Produk Laris yang Viral
Sempat Ramai Isu Mafia Skincare, BPOM Ungkap Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri