• Minggu, 21 Desember 2025

Sempat Ramai Isu Mafia Skincare, BPOM Ungkap Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 23:46 WIB
Heni Sagara pemilik PT Sagara Purnama, PT Ratansha Purnama Abadi, PT DSI, PT BIXLAR, dan Marwah Group.
Heni Sagara pemilik PT Sagara Purnama, PT Ratansha Purnama Abadi, PT DSI, PT BIXLAR, dan Marwah Group.


KONTEKS.CO.ID - Nama Heni Sagara masih ramai dipergunjingkan di platform media sosial sebagai salah satu mafia skincare di Tanah Air.

Kabar mengenai adanya mafia skincare yang kemudian banyak dikaitkan dengan Heni Sagara berawal dari pernyataan dr. Richard Lee dan dr. Oky Pratama tentang ada mafia dalam industri skincare di Indonesia.

Podcast itu bertajuk Kami Bongkar Mafia Skincare Kelas Atas! Ini Pelaku Sebenarnya!yang tayang pada 24 September 2024.

Baca Juga: Sule Tawarkan Nunung Tinggal di Rumahnya di Cibubur: Listrik Dibayar Hingga Perabotan Disiapkan

Dari siaran itu, diungkap dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam peredaran produk kecantikan beretiket biru yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti Hidrokuinon dan Merkuri.

“Pada waktu itu awal penjualan sudah pakai etiket biru?” tanya Richard Lee.

Dr. Richard Lee juga mengungkap bahwa ia mengetahui beberapa produk yang diduga menggunakan etiket biru. “Dan aku juga tahu produk Ibu tersebut baik **** dan *** menggunakan etiket biru,” ujarnya.

Dr. Oky Pratama menambahkan bahwa ada banyak brand baru yang juga menggunakan etiket biru dan menyatakan kesiapannya untuk menyebutkan nama-nama tersebut.

Baca Juga: Aksi Tolak Revisi UU TNI Mahasiswa Trisakti, Cegat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

“Jahat dia,” ujar dr. Oky.

“Berarti dia memang mafia,” timpal dr. Richard.

“Mafia,” ulang dr. Oky.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X