• Senin, 22 Desember 2025

Sempat Ramai Isu Mafia Skincare, BPOM Ungkap Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 23:46 WIB
Heni Sagara pemilik PT Sagara Purnama, PT Ratansha Purnama Abadi, PT DSI, PT BIXLAR, dan Marwah Group.
Heni Sagara pemilik PT Sagara Purnama, PT Ratansha Purnama Abadi, PT DSI, PT BIXLAR, dan Marwah Group.

“Dan dia juga yang paling besar dalam memasok krim berhidrokuinon racikan,” tambah dr. Oky.

Aktris kontroversial Nikita Mirzani yang sekarang ini tersandung kasus hukum terkait tudingan produk skincare, juga sempat menyinggung adanya para mafia ini.

Gara-gara isu tersebut, Heni Sagara bahkan sampai mendapat julukan Ibu Mafia Skincare.

Baca Juga: Ladang Ganja di Gunung Semeru Mencapai 6000 Meter

Kemudian, isu itu kembali mencuat usai BPOM mengeluarkan siaran pers soal klarifikasi isu hoaks pabrik skincare.

Heni Sagara Klarifikasi dan Bantah Tuduhan

Menanggapi tuduhan ini, Heni Sagara, pemilik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi, akhirnya angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Heni menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah bagian dari persaingan bisnis yang tidak sehat serta upaya pembunuhan karakter yang mencemarkan nama baiknya.

“Sebagai seorang apoteker, saya selalu bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang berlaku. Tuduhan ini sangat menyesatkan dan merugikan reputasi saya serta bisnis yang telah saya bangun,” ujar Heni.

Baca Juga: Heboh Aksi 3 Bocah SD di Gresik 4 Kali Curi Motor, Susun Rencana dan Cari Target Sendiri

Heni mengaku telah memilih diam selama tiga minggu sejak isu ini viral, namun akhirnya ia memutuskan untuk memberikan klarifikasi demi meluruskan informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik ilegal yang disebut sebagai mafia skincare.

Klarifikasi BPOM 18 Maret 2025

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turut memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar.

Dalam siaran persnya pada 18 Maret 2025, BPOM menegaskan bahwa informasi mengenai penutupan pabrik kosmetik tertentu karena temuan bahan berbahaya adalah tidak benar.

“Perlu kami tegaskan bahwa berita yang beredar di media sosial terkait dengan penutupan pabrik kosmetik tertentu yang diakibatkan oleh ditemukannya bahan berbahaya adalah tidak benar," tulis BPOM dalam pernyataannya.

Baca Juga: Cegah IHSG Melorot Tajam, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS

"Yang terjadi adalah penghentian sementara kegiatan oleh BPOM dalam rangka pemenuhan administrasi standar, bukan karena temuan bahan berbahaya seperti yang dituduhkan di media sosial. Pabrik telah melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi BPOM dan telah beroperasi kembali seperti biasa,” kata BPOM lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X