KONTEKS.CO.ID - Penyanyi Fiersa Besari adalah salah satu pendaki dalam rombongan pendaki yang dilanda cuaca buruk di Carstensz Pyramid, pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Cuaca buruk membuat dua pendaki perempuan ternama Indonesia, yaitu Lilie Wijayati dan Elsa Laksono, meninggal dunia lantaran menderita hiportemia di Teras 2.
Fiersa menyampaikan duka cita atas meninggalnya kedua rekan pendakiannya tersebut.
Baca Juga: Profil Mikey Madison Raih Best Actress, Film Anora Rebut Banyak Piala Oscar 2025
"Turut berduka cita atas berpulangnya Bu Lilie Wijayanti Poegiono (Mamak Pendaki) dan Bu Elsa Laksono. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Semoga Bu Lilie dan Bu Elsa diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," kata Fiersa di akun Instagram-nya, @fiersabesari, Senin (3/3/2025).
Fiersa Besari menyebut, mendengar kabar Lilie dan Elsa meninggal dunia di Puncak Jaya saat berada di basecamp Yellow Valley (YV).
Kabar tersebut membuatnya syok dan berduka atas meninggalnya kedua pendaki senior tersebut.
Baca Juga: Banjir di Jakarta Sudah Rendam 62 RT, Puluhan Warga Mengungsi
"Saat ini, saya dan Furky Syahrono baru tiba kembali ke Timika, Papua Tengah (3 Maret 2025) setelah tertahan di YV terkait cuaca buruk yang berdampak pada lalu lintas helikopter," ungkapnya.
Kekinian, Fiersa mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya stabil.
Dia menceritakan kronologi singkat terkait meninggalnya Lilie dan Elsa di Carstensz Pyramid.
Baca Juga: Banjir di Jakarta Meluas Hingga 47 RT, Ketinggian Air Capai 3,7 Meter
Kata dia, ada beberapa rombongan pendaki lain di luar kelompok pendaki Lilie dan Elsa.
Artikel Terkait
Menhan Serahkan 700 Unit Ransus Maung MV3 untuk TNI dan Polri, AD Dapat Paling Banyak
Profil Lilie 'Mamak Pendaki' Wijayati, Korban Tewas Terjebak Cuaca Buruk di Puncak Carstensz
Presiden Prabowo Unggah Momen Buka Puasa Bersama Didit dan Titiek Soeharto
Viral Anak Flexing Naik Jet Pribadi, DPR Desak Kapolri Tegur Keras Kapolda Kalsel
LBH Jakarta Terima 526 Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan, Sedang Persiapkan Langkah Gugatan