• Senin, 22 Desember 2025

Menhan Serahkan 700 Unit Ransus Maung MV3 untuk TNI dan Polri, AD Dapat Paling Banyak

Photo Author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 13:45 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin serahkan 700 ransus Maung MV3 buatan Pindad kepada TNI dan Polri (Foto: Puspen TNI)
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin serahkan 700 ransus Maung MV3 buatan Pindad kepada TNI dan Polri (Foto: Puspen TNI)




KONTEKS.CO.ID - 700 unit kendaraan khusus (ransus) Maung MV3 produksi PT Pindad diserahkan kepada TNI dan Polri.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan ratusan mobil Maung MV3 di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu 1 Maret 2025.

Kendaraan tersebut diperuntukkan sebagai operasional TNI dan Polri berbasis produk lokal.

Baca Juga: Kondisi Terkini Paus Fransiskus: Sudah Nikmati Sarapan, Menyeruput Kopi, dan Membaca Koran

Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, penyerahan ransus tersebut merupakan momen bersejarah.

Sebab, berhasil menggunakan produk nasional industri pertahanan.

"Jumlahnya cukup banyak kurang lebih 4.000 unit, tapi penyerahannya kita atur bertahap, karena produksinya punya kapasitas tertentu," ungkap Sjafrie usai penyerahan, mengutip Minggu 2 Maret 2025.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Abu Vulkanik Muntah 1,3 Km di Atas Puncak

700 unit ransus Maung MV3 itu terdiri dari 50 unit untuk Markas Besar TNI.

Lalu, 400 unit untuk TNI Angkatan Darat, 100 unit untuk TNI Angkatan Laut.

Kemudian, 100 unit untuk TNI Angkatan Udara, dan 50 unit untuk Polri.

Kata Sjafrie, adanya ransus Maung MV3 itu merupakan pertanda industri pertahanan nasional sudah bangkit untuk mendukung kemampuan negara dalam menjaga stabilitas nasional.

Baca Juga: Seloroh Mahfud MD: Doa Minta Petunjuk Diubah Santri Saat Masuk SPBU Pertamina, Pertalite Dioplos Pertamax

Pemerintah, kata dia, akan terus konsisten memberikan dukungan operasional kepada para pengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni TNI dan Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X