• Senin, 22 Desember 2025

Seloroh Mahfud MD: Doa Minta Petunjuk Diubah Santri Saat Masuk SPBU Pertamina, Pertalite Dioplos Pertamax

Photo Author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 11:46 WIB
Mahfud MD berseloroh soal doa masuk SPBU Pertamina yang diubah santri dalam kasus Pertamax oplosan  (Foto: X Mahfud MD)
Mahfud MD berseloroh soal doa masuk SPBU Pertamina yang diubah santri dalam kasus Pertamax oplosan (Foto: X Mahfud MD)


KONTEKS.CO.ID - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kembali berbicara terkait dugaan Pertamax oplosan dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023.

Kali ini, Mahfud menyampaikan kalimat satir terkait kasus yang menghebohkan publik Tanah Air tersebut.

Dia menyampaikannya saat menjadi pembicara di Masjid Kampus UGM, pada Sabtu 1 Maret 2025 malam.

Baca Juga: Undian Perempat Final FA Cup Digelar Usai MU Vs Fulham, Potensi Derby Manchester

Awalnya, seorang peserta bertanya kepada Mahfud soal isu Pertamax oplosan dalam kasus megakorupsi di PT Pertamina itu.

"Pertamax kalau betul dan saya yakin itu betul, dioplos dengan Pertalite, itu kejahatan," ujar Mahfud MD mengawali jawabannya di YouTube Masjid Kampus UGM.

Dalam diskusi dengan tema 'Ketimpangan Hukum Dalam Perspektif Kelas: Analisis Politik Hukum terhadap Penegakan Hukum bagi Masyarakat Miskin' itu, dia menyebut soal doa meminta petunjuk.

Baca Juga: Gunung Ibu Dukono Meletus, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 4 Km

Mahfud berseloroh, doa minta petunjuk kepada Tuhan telah dimodifikasi setiap kali hendak memasuki SPBU.

Adapun, doa tersebut berbunyi 'Allahumma arinal haqqa haqqa warzuqnat tibaa'ah. Wa arinal baathila bathilan warzuqnaj tinaabahu'.

"Sekarang ini diubah doanya oleh anak-anak pesantren, 'Allahumma arinal pertamax pertamax Ya Allah. Wa arinal pertalite pertalite. Ya Allah tunjukkan kepada kami...., itu doa apa itu, doa masuk SPBU," selorohnya.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Thailand Minggu Hari ini, Start Sore, Marc Marquez Favorit

Mahfud pun kemudian memberikan pandangannya soal kasus tersebut. Kata dia, langkah Kejagung tangan dalam kasus Pertamina ini sudah tepat.

Menurutnya, Kejagung memahami beda BBM atau Pertamax dioplos dan di-blending.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X