• Sabtu, 18 April 2026

Begini Modus Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Rabu, 26 Februari 2025 | 11:52 WIB
Kejagung ungkap modus Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan oplos pertalite jadi pertamax (Foto: Tangkapan layar YouTube Kejagung)
Kejagung ungkap modus Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan oplos pertalite jadi pertamax (Foto: Tangkapan layar YouTube Kejagung)

Bersamaan dengan penetapan tujuh tersangka, penyidik juga langsung menahan ketujuh orang tersangka tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penetapan 7 orang sebagai tersangka usai penyidik secara maraton memeriksa 96 saksi, termasuk keterangan dari dua orang ahli.

Sepanjang Senin, 24 Februari 2025, penyidik Pidsus Kejagung juga memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut, maka penyidik berketetapan menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Kejagung, Senin malam.

Baca Juga: Diskon Listrik PLN 50 Persen Masih Berlaku saat Tagihan di Bulan Puasa Ramadan

Ketujuh tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang ditahan adalah RS selaku Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga, ⁠SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan ⁠YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, ⁠AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X