“Saya sudah bentuk SK tim, tidak ada datanya pak. Di sekolah kemudian di arsip kami itu kami bongkar semua, tidak ditemukan datanya,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, pada Senin, 17 Februari 2025.
Dalam sidang tersebut, Thomas menjelaskan perbedaan antara Paket C dan ujian persamaan.
Menurutnya, ujian persamaan digelar sebelum ada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang penyelenggaraannya dilakukan sebelum tahun 2000.
Baca Juga: Hasil Arema FC Vs PSIS 2-2, Kemenangan di Depan Mata Buyar karena Penalti Ujung Waktu
Sementara itu, Paket C digelar oleh PKBM setelah tahun 2000.
Kata Thomas, syarat untuk mengikuti ujian Paket C adalah terdaftar dalam Daftar Nomoniasi Tetap (DNT) Peserta Ujian.
Selain itu, syarat untuk mengikuti ujian Paket C menurut Thomas adalah mengikuti proses belajar-mengajar yang diselenggarakan oleh PKBM, memiliki ijazah SLTP, dan raport SMA.
"Kelas 3 juga harus pak, semester 1 dan semester 2,” ujar Thomas saat ditanya oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra perihal rapor SMA sebagai syarat mengikuti ujian Paket C.
Baca Juga: FSPI Desak KPK Segera Bertindak Soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029
Adapun syarat untuk mengikuti ujian persamaan adalah, mengikuti proses sekolah, hanya saja saat ujian nasional yang bersangkutan tidak dapat mengikuti ujian misalnya sakit dan lain-lain.
Dengan demikian, pada tahun berikutnya atau pada saat ujian persamaan yang ditetapkan oleh Pemerintah baru yang bersangkutan boleh diikutkan kembali untuk ujian.
Karena itu, dalam ujian persamaan harus ada raport SMA dari kelas 1 hingga kelas 3.
“Ujian itu syaratnya mesti terpenuhi, mungkin dia berhalangan karena sakit dan lain-lain,” jawab Thomas.***
Artikel Terkait
Usai Instruksi Soal Hasto dan Retret, Megawati Tunjuk Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP, Ini Tugasnya
BREAKING NEWS! Sebut Ada Keterlibatan Mendes Yandri Susanto, MK Batalkan Kemenangan Istri di Pilkada Serang
Rosan Pastikan Danantara Tak Kebal Hukum, Tetap Bisa Diaudit BPK
Rano Karno Sebut Diminta Megawati Datang ke Rumahnya Bareng Bambang Pacul, Klaim Hanya Makan Siang
FSPI Desak KPK Segera Bertindak Soal Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029