metro

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cuma Sampai Jam 2 Siang, Jangan Sampai Terlewat Perpanjangan!

Selasa, 22 Juli 2025 | 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Cuma Sampai Jam 2 Siang, Jangan Sampai Terlewat Perpanjangan! (Polda Metro Jaya)

Dokumen yang Harus Dibawa dan Biaya Resmi

Untuk memperpanjang SIM di layanan keliling ini, berikut dokumen yang wajib Anda siapkan:

Baca Juga: Korupsi di Bank BRI Menjalar ke Daerah, Kejari Kuningan Tetapkan 2 Pejabat Bank Rakyat Indonesia sebagai Tersangka Fasilitas Kredit

KTP asli dan fotokopinya

SIM asli dan fotokopinya

Mengisi formulir permohonan

Tes kesehatan di tempat

Baca Juga: Mekanisme COD Disorot DPR: Bukan Lagi Cash on Delivery, Tapi Cash or Duel

Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Ingat, layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif.

Baca Juga: Tes DNA Anak Lisa Mariana Disetujui, Bareskrim Tetapkan RSCM Lokasi Pemeriksaan

Jika masa berlaku sudah habis, Anda harus melakukan pembuatan SIM baru melalui Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Simpel, Cepat, dan Legal: Jangan Lewatkan

Layanan SIM Keliling ini hadir untuk memangkas antrean dan waktu tunggu yang biasanya panjang di kantor Satpas.

Tapi, semua tetap harus mengikuti aturan: datang tepat waktu, siapkan dokumen lengkap, dan pastikan SIM belum kadaluarsa.

Halaman:

Tags

Terkini