KONTEKS.CO.ID - Permintaan tes DNA yang diajukan model Lisa Mariana untuk membuktikan status anaknya yang diduga hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah mendapat lampu hijau dari Bareskrim Polri.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut John, tes DNA akan dilaksanakan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, sesuai dengan penunjukan resmi dari kepolisian.
"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," ujar John kepada awak media.
Baca Juga: KPAI: 18 Bayi Dijual ke Singapura Harus Kita Peroleh Lagi
Meski tempat tes telah ditentukan, jadwal pelaksanaan tes masih menunggu konfirmasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Itu (waktunya) akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Permintaan kami jelas, tes dilakukan secara netral dan serentak di kedua belah pihak agar tidak ada kecurigaan ataupun potensi manipulasi," kata John.
Ia juga memastikan bahwa surat pernyataan persetujuan untuk pelaksanaan tes DNA telah ditandatangani oleh kedua pihak, baik Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil.
Dengan kesepakatan ini, proses pembuktian akan segera memasuki tahap penting yang dinantikan publik.
Baca Juga: Jutaan Warga Rentan Tersingkir dari Penerima JKN, Analis: Ada Risiko Ledakan Kemiskinan Baru
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan penyebaran informasi bohong dan pencemaran nama baik.
Lisa sebelumnya membuat beberapa unggahan di media sosial yang menyebut nama Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anak yang kini diasuhnya.
Meski menuai polemik, Lisa Mariana secara konsisten menyatakan bahwa ia hanya ingin kebenaran terungkap melalui proses ilmiah.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Rusak Nama Baik hingga Kehilangan Pendapatan
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 M: Jika Lalai, LM Wajib Bayar Uang Paksa Rp10 Juta Per Hari
Ridwan Kamil Mesra Bareng Atalia Usai Gugat Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netter: Samawa Lovebird
Heboh Lisa Mariana Pernah Akui Jadi Pemeran Video Dewasa, Kini Dipanggil Polda Jabar
Datangi Bareskrim, Lisa Mariana Siap Hadapi Tudingan Hoax dari Ridwan Kamil