Jumlah ini menambah total sebelumnya yakni 32 anggota yang telah menjalani sidang dan dijatuhi sanski.
Namun, identitas keempat polisi yang disidang terakhir belum diungkap.
Dari jumlah tersebut, tiga oknum dapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sementara, sisanya demosi satu hingga delapan tahun.
Baca Juga: Preview Feyenoord vs AC Milan: Tuan Rumah Wajib Waspada Ketajaman Mantan Strikernya
Berikut Ini nama-nama 32 polisi yang telah disidang etik:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat (PTDH)
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia, PTDH.
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful, PTDH.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin, didemosi 8 tahun.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun.
7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun.
8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi 5 tahun.
9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi 5 tahun.
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi 5 tahun.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 Hari Ini, Fokus Tilang Elektronik
Tak Ada Razia dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025, Ini Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi
Operasi Keselamatan Jaya 2025 Tersebar di 46 Titik di Jadetabek, Ini Daftarnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Kemacetan di Jakarta Picu Kejenuhan dan Emosi, Siapkan Strategi Agar Lalu Lintas Lancar
Pemprov Akan Buat QRIS untuk Awasi Penjualan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Luar Jakarta Tak Bisa Beli