• Sabtu, 18 April 2026

Pemprov Akan Buat QRIS untuk Awasi Penjualan Gas Elpiji 3 Kg, Warga Luar Jakarta Tak Bisa Beli  

Photo Author
Lopi Kasim, Konteks.co.id
- Selasa, 11 Februari 2025 | 18:23 WIB
Pemprov Jakarta akan buat QRIS untuk awasi penjualan gas elpiji 3 kg  (Instagram.com/bangbanghiban)
Pemprov Jakarta akan buat QRIS untuk awasi penjualan gas elpiji 3 kg (Instagram.com/bangbanghiban)

 


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jakarta akan membuat QRIS (kode QR) untuk warga yang ingin membeli gas elpiji 3 kilogram (kg).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, hal itu untuk menjaga kuota LPG sehingga tidak bisa dibeli oleh warga luar Jakarta.

"Nanti kita atur. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap," ujarnya kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

Baca Juga: Babak Play-off Liga 2, Tiga Tim Sudah Dipastikan Degradasi ke Liga 3

"Nah, nanti menurut dari Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS. Begitu di-tap, kayak RFID (Radio Frequency Identification), di-tap ternyata KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan," lanjutnya.

Hari mengatakan, selama ini pangkalan hanya menggunakan KTP untuk menjual gas 3 kg.

Namun, mekanisme penggunaannya juga belum jelas. Alhasil, kuota gas elpiji 3 kg di Jakarta masih dapat dibeli oleh bukan warga Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Liga 2 Babak 8 Besar Pekan Kelima, Dibuka PSPS Vs Persiraja

Menurut Hari, nantinya kode QR tersebut tak hanya menunjukkan status wilayah masyarakat.

Namun, kode QR itu bisa menunjukkan apakah benar masyarakat tersebut tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan elpiji subsidi.

Hari menilai, dengan adanya aturan penggunaan kode QR dapat membuat gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Sempurna! Indonesia Tekuk Hong Kong 5-0 di Babak Pertama Badminton Asia Mixed Team Championship 2025

"Mau KTP dari mana, saya nggak ngerti kan. Nah, sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima. Siapa DKI-nya? Ya orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil (pengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)) satu, desil dua, sampai berapa tadi itu," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X