• Senin, 22 Desember 2025

Penghuni Dua Kategori Rusunawa di Jakarta Mengunggak Sewa Hingga Rp95 Miliar, Begini Tindakan Pemprov

Photo Author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 10:34 WIB
Penghuni rusunawa di Jakarta tunggak pembayaran sewa hingga Rp95 miliar (Dok: Beritajakarta.id)
Penghuni rusunawa di Jakarta tunggak pembayaran sewa hingga Rp95 miliar (Dok: Beritajakarta.id)

Bagi penghuni umum, hanya bisa mengalihkan sewa kepada pasangan dan tidak kepada anak.

Nantinya, jika dalam evaluasi ditemukan penyewa memiliki aset ekonomi tertentu, seperti kendaraan pribadi, mereka akan diminta untuk keluar.

"Kalau punya mobil, sudah enggak dikabulkan," ucapnya.

Meli memberi contoh, ada penyewa rusunawa yang punya mobil angkutan JakLingko hingga lima unit.

"Nggak mungkin bisa diperpanjang. Masyarakat umum harus keluar,” tegasnya.

Kekinian, aturan tersebut masih menunggu pengesahan. Usai Pergub baru terbit, seluruh penghuni wajib mematuhi ketentuan tersebut.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X