"Setiba di Polda, kita dites urine habis dites urine foto-foto sebentar (lalu) dijeblosin ke sel," katanya.
Sorenya, dia dikeluarkan dari sel untuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Polda.
Baca Juga: Prediksi PSIS Vs Persis di Liga 1, Siaran Langsung Derby Jateng dari Stadion Jatidiri
Kemudian, dia didatangi seorang lain yang diduga anggota Satresnarkoba Polda Metro Jaya.
Diajak mengobrol, oknum polisi itu memintanya agar tidak memanggil anggota polisi yang lain.
Dia juga diminta menyelesaikan masalah dengan penasihat hukum yang ditunjuk.
“'Lu jangan manggil anggota, jangan panggil orang ya, nanti kita selesaikan di sini aja sama penasihat hukum yang ditunjuk'," kisahnya.
Baca Juga: Nonton dan Preview The Tale of Lady Ok Episode 12: Hasil Ujian Choo Young Woo Terungkap
"Tapi saya jadi diwarning 'jangan panggil orang lu ikutin cara main kita'," sambungnya.
Seorang penasihat hukum yang disebut oknum polisi itu lantas datang dan mengajaknya bernegosiasi soal biaya pembebasannya.
"'Anda ini kan kedapatan positif (narkoba), maka kami akan mengajukan rehabilitasi'" ungkapnya.
"Kemudian keluarlah kata-kata 'di sini tidak ada 86, di sini sifatnya pengajuan, denda yang berlaku adalah Rp800 juta. 'Berapa angkanya dari kamu?'" terangnya.
Baca Juga: TikTok Dilarang di AS, Respons Netizen Korea: Tak Ngaruh ke Kpop
Dia tak membayar Rp800 juta. Pria penonton DWP 2024 korban pemerasan itu mengaku hanya sanggup membayar sebesar Rp20 juta.
"Selepas daripada sel itu dipanggil lagi masuk, ngobrol lah kita sama penyidik 'bro jadi tadi ditawar berapa oleh PH' 'saya cuman sanggup Rp20 juta aja' 'yang bener lu, udah Rp100 juta aja dua kepala kalian keluar'," jelas korban.
Artikel Terkait
Tiga Polisi Dipecat dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Ini Identitasnya
Dua Polisi Pemeras Penonton DWP 204 Ajukan Banding Dihukum KKEP Demosi 8 Tahun
9 dari 18 Polisi Pemeras Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi Hingga Pemecatan, Ini Daftarnya
2 Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Ini Identitasnya
Lagi, Dua Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi 5 Tahun