• Minggu, 21 Desember 2025

Jakarta Disebut Ibu Kota Terpadat Dunia Versi PBB, Pemprov Bongkar Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan!

Photo Author
- Jumat, 28 November 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi Kemacetan Jakarta. (Canva.com)
Ilustrasi Kemacetan Jakarta. (Canva.com)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menempatkan Jakarta sebagai ibu kota terpadat di dunia, dengan angka 42 juta jiwa.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa angka tersebut bukan jumlah penduduk resmi Jakarta, melainkan perhitungan PBB berdasarkan mobilitas orang yang beraktivitas di ibu kota setiap hari.

Chico menjelaskan bahwa metode PBB menggunakan pendekatan global.

Baca Juga: Liverpool Hancur Lebur Dihajar PSV, Arne Slot: Mental Pemain Sedang di Titik Terendah

“Angka 42 itu bukan jumlah penduduk Jakarta. Angka ini berasal dari laporan global World Urbanization Prospects (WUP) dari PBB. Laporan ini sering menjadi acuan media nasional saat membahas kota-kota terpadat di dunia,” ujar Chico yang dilansir Jumat, 28 November 2025.

Menurut Chico, terdapat dua metode perhitungan:

1. Jakarta Fungsional – 42 juta jiwa

Menghitung jumlah orang yang beraktivitas di Jakarta setiap hari, termasuk penduduk kota-kota penyangga Jabodetabek.

Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Senyar Bergerak ke Arah Barat, Picu Cuaca Ekstrem di Aceh dan Sumut  

2. Jakarta Administratif – 11 juta jiwa

Menghitung penduduk resmi yang memiliki NIK sebagai warga DKI Jakarta.

“Data yang digunakan PBB bersifat global dan mempertimbangkan mobilitas harian masyarakat yang keluar-masuk Jakarta untuk berbagai keperluan,” tambah Chico.

Setiap hari, jutaan orang dari delapan daerah penyangga seperti Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, masuk ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berobat, hingga mengurus layanan publik.

Baca Juga: Kejar Setoran Negara, Menkeu Purbaya Berencana Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara Mulai 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X