KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan secara serius rencana pengenaan bea keluar untuk komoditas batu bara.
Kebijakan ini diproyeksikan mulai berlaku efektif pada tahun 2026, setelah proses kajian dan pembahasan selesai dilakukan.
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini opsi tersebut masih dalam tahap pembicaraan intensif di kalangan pemangku kebijakan.
Baca Juga: Wamenhub Suntana: Kemarin Kami Sudah Tempatkan Petugas di Bandara IMIP
"Sedang dibicarakan, mungkin tahun depan (diimplementasikan)," ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, mengutip Kamis, 27 November 2025.
Alasan utama di balik wacana ini adalah optimalisasi penerimaan negara. Menurut Purbaya, kontribusi penerimaan negara dari ekspor batu bara saat ini relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan sektor lain, seperti minyak dan gas bumi (migas).
Ia membandingkan skema batu bara dengan skema kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) di sektor migas pada masa lalu yang memberlakukan porsi 85 persen untuk pemerintah dan 15 persen untuk kontraktor.
"Batu bara kan lebih kecil dari itu. Ini masih bisa ditingkatkan lagi tanpa mengganggu industrinya itu sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Kedaulatan Terkikis, Polemik Bandara IMIP Bukti Negara Tersandera Oligarki Industri
Terkait kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan memukul daya saing batu bara Indonesia di pasar global, Purbaya memberikan jaminan.
Ia meyakini produk batu bara nasional tetap kompetitif, meskipun margin keuntungan pengusaha mungkin akan terkoreksi.
"Nggak (kemungkinan batu bara Indonesia tidak kompetitif). Hanya untuk mereka (pelaku industri) saja nanti yang lebih sedikit. Kalau dia (pelaku industri) naikin harga, ya nggak laku (nanti)," tegasnya.
Rencana bea keluar batu bara ini muncul beriringan dengan wacana serupa untuk komoditas emas pada 2026. Untuk emas, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara berkisar antara Rp2 triliun hingga Rp6 triliun.
Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor di Tapanuli Selatan Renggut 13 Nyawa, Evakuasi Terkendala Cuaca Buruk
Artikel Terkait
Ini Prediksi Puncak Penggunaan Pembangkit Listrik Batu Bara di Indonesia
Polisi Tangkap Investor Tambang Batu Bara Ilegal di Kawasan IKN
Kajati Bengkulu Cek Barang Bukti Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp500 Miliar
Usut Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Periksa Direktur Mitra Agung Swadaya
Indonesia dan Tunisia segera Teken Perjanjian Preferensial, Ekspor Sawit Bakal Mulus Masuk Pasar Afrika Utara