KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa satu orang dalam kasus dugaan korupsi ekspor produk hasil olahan kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya pada tahun 2022–2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Selasa malam, 25 November 2025, mengatakan, pihak tersebut merupakan petinggi di tiga perusahaan.
"YH selaku Direktur PT Mitra Agung Swadaya, PT Mitra Agrinusa Sentosa, PT Swakarya Bangun Pratama," ujarnya.
Anang menyampaikan, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa YH sebagai saksi untuk bongkar korupsi ekspor CPO dan produk turunannya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.***
Artikel Terkait
Beredar Kabar Airlangga Hartarto Sudah Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Ini Kata Kejagung
Santer Kabar Besok Airlangga Dipanggil soal Kasus Minyak Goreng, Kejagung Janji Kasih Kabar
Kemendag Tegaskan Minyakita Bukan Minyak Goreng Subsidi, Tak Ada Lagi Uang APBN
Muncul Desakan Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Pakpak Bharat Terkait Suap Hakim Korupsi Minyak Goreng
Maklumat Jaksa Agung “Amankan” Airlangga Hartarto Terkait Kasus Minyak Goreng