• Minggu, 21 Desember 2025

Muncul Desakan Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Pakpak Bharat Terkait Suap Hakim Korupsi Minyak Goreng

Photo Author
- Senin, 28 April 2025 | 12:47 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar (kanan). Dok: Kejagung RI.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar (kanan). Dok: Kejagung RI.



KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan komitmennya dalam mengungkap kasus dugaan suap hakim yang terkait dengan perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mengapresiasi langkah tegas Kejagung dalam memanggil tujuh orang saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus ini.

Namun langkah ini masih belum cukup. KAMAKSI mendesak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil FRT, mantan Komisaris PT Wilmar Nabati yang kini menjadi pejabat daerah di Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara. 

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan FRT dalam kasus ini patut didalami lebih lanjut.

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah dan JPU Nurachman Adikusumo Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Soal Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan

Dia yang juga merupakan anak dari MPT, seorang terdakwa dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), memiliki posisi strategis baik di dunia usaha maupun politik.

Dijelaskan bahwa dugaan keterlibatan FRT dan keluarganya dalam jaringan suap yang melibatkan hakim sangat kuat, mengingat jejak rekam dan hubungan keluarganya yang erat dengan praktik-praktik korupsi.

"Suap dalam kasus ini berkaitan dengan kekuatan uang, dan FRT diduga adalah bagian dari jaringan yang mungkin turut mempengaruhi keputusan hakim dalam perkara ini," katanya Joko.

Dia menambahkan bahwa pola-pola suap yang terungkap oleh Jampidsus mirip dengan modus yang sering ditemukan pada kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Baca Juga: Penggeledahan di Kalbar, KPK Ungkap Korupsi di Dinas PU Mempawah

Modus Operandi Suap Hakim dan Keterlibatan Jaringan Keluarga

KAMAKSI menekankan bahwa suap terhadap hakim dalam kasus ini kemungkinan melibatkan jaringan yang terstruktur dan didasari oleh ikatan kekeluargaan.

Dia menduga bahwa hubungan kekeluargaan antara MPT dan salah satu hakim yang ditangkap dalam operasi ini memainkan peran penting dalam masuknya aliran suap tersebut.

"Kami menduga bahwa suap ini tidak terlepas dari jaringan yang melibatkan FRT. Kejagung harus mengusut lebih dalam hubungan kekerabatan ini," katanya Joko.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X