Polisi menargetkan 11 jenis pelanggaran berikut:
1. Menggunakan ponsel/Hp saat berkendara
2. Tidak memakai helm berstandar SNI
3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
4. Melawan arus
5. Pengendara di bawah umur
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
Baca Juga: Digelar Mulai Besok, Kakorlantas Ungkap Bocoran Fokus Operasi Zebra 2025
7. Tidak memasang TNKB
8. Menggunakan TNKB kedutaan atau TNKB rahasia
9. Menerobos lampu merah
10. Memakai knalpot brong
11. Balap liar atau melaju melebihi batas kecepatan wajar
Dengan temuan hari pertama yang mencapai ribuan pelanggar, aparat memprediksi tren serupa masih akan berlanjut, terutama pada akhir pekan ketika mobilitas masyarakat meningkat.***
Artikel Terkait
Simpan Tanggal Razianya, Operasi Zebra Jaya Dimulai Pekan Depan!
Operasi Zebra Jaya 2025: Ini Pelanggaran yang Langsung Dapat Surat Tilang
Digelar Mulai Besok, Kakorlantas Ungkap Bocoran Fokus Operasi Zebra 2025
Operasi Zebra 2025 Digelar Serentak Besok, Polisi Cari 10 Pelanggaran Pengendara Motor dan Mobil
Resmi Dimulai Senin Pagi Ini se-Indonesia, Operasi Zebra 2025 Fokus Lindungi Pejalan Kaki