• Minggu, 21 Desember 2025

Operasi Zebra 2025 Digelar Serentak Besok, Polisi Cari 10 Pelanggaran Pengendara Motor dan Mobil

Photo Author
- Minggu, 16 November 2025 | 22:42 WIB
Polda se-Indonesia dan jajaran mulai 17 November menggelar Operasi Zebra 2025. (Foto: X.com TMC Polda Metro Jaya)
Polda se-Indonesia dan jajaran mulai 17 November menggelar Operasi Zebra 2025. (Foto: X.com TMC Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Operasi Zebra 2025 akan mulai digelar besok, Senin 17 hingga 30 November 2025.

Operasi Zebra 2025 bertujuan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur panjang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan, operasi lalu linntas ini berfokus pada penertiban manusia, kendaraan, dan penggunaan sarana serta prasarana jalan.

Baca Juga: Menteri Agraria Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Lippo Group Serobot Lahan Jusuf Kalla di Makassar

"Operasi ini bukan semata penegakan hukum, namun juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya," ungkap Aries, mengutip laman resmi Korlantas Polri, Minggu 16 November 2025.

Disebutkannya, target utama operasi ialah persiapan Operasi Lilin, analisis keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan merespons fenomena yang berkembang di tengah masyarakat. Salag satunya penertiban balap liar.

Ia menambahkan, operasi ini bukan hanya fokus pada penindakan, tapi juga mengedukasi.

Baca Juga: Si Jago Merah Ngamuk di Jatipulo Jakarta Barat, 50 Rumah Ludes Kebakaran

Berikut ini 10 pelanggaran utama yang disasar polisi lalu lintas atau polantas dalam Operasi Zebra 2025:

  1. Pengendara motor tak mengenakan helm SNI
  2. Motor atau mobil berknalpot brong
  3. Kendaraan tanpa TNKB
  4. Pengendara di bawah umur
  5. Berboncengan motor lebih dari satu
  6. Menerobos lampu lalu lintas
  7. Melaju melawan arus lalin
  8. Menggunakan ponsel Ketika berkendara
  9. Overload
  10. Balap liar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X