KONTEKS.CO.ID – Perkara dugaan Lippo Group serobot lahan mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) masih diperbincangkan. Ternyata, kasusnya tak semudah yang dibayangkan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pun mencoba memberikan penjelasan duduk perkaranya.
Ia mengatakan, sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulsel, adalah kasus lama yang akarnya sudah berjalan puluhan tahun sebelum dirinya di Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Longsor Terjang Banjarnegara, 1 Tewas, 2 Orang Luka, dan 2 Masih Dicari
Seperti publik ketahui, sengketa melibatkan beberapa pihak, yaitu PT Hadji Kalla, PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group, serta Mulyono dan Manyombalang Dg. Solong.
“Kasus ini adalah produk tahun 1990-an. Justru kini terungkap karena kami sedang berbenah dan menata ulang sistem pertanahan agar lebih transparan dan tertib,” jelas Menteri Agraria, Nusron di Jakarta, pada Minggu 9 November 2025.
Merujuk penelusuran Kementerian ATR/BPN, bidang tanah yang sekarang menjadi objek sengketa ternyata memiliki dua dasar hak yang berbeda.
Pertama, terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla yang Kantor Pertanahan Kota Makassar terbitkan pada 8 Juli 1996 dengan masa berlaku hingga 24 September 2036.
Kedua, di atas lahan yang sama juga ada Hak Pengelolaan (HPL) atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, yang berasal dari kebijakan Pemda Gowa dan Makassar sejak 1990-an.
Selain kedua alas hak itu, sengketa ini juga berkaitan dengan gugatan dari Mulyono serta putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pdt.G/2000/PN Makassar dalam perkara antara GMTD melawan Manyombalang Dg. Solong.
Di perkara inilah GMTD dinyatakan sebagai pihak yang menang.
Menteri Agraria mengatakan, secara hukum, putusan tersebut hanya mengikat para pihak yang berperkara dan ahli warisnya, sehingga tidak otomatis berlaku terhadap pihak lain di lokasi yang sama.
Baca Juga: Si Jago Merah Ngamuk di Jatipulo Jakarta Barat, 50 Rumah Ludes Kebakaran
Artikel Terkait
Jusuf Kalla Murka Tanah 16 Hektare Miliknya Diserobot Mafia: Saya Punya Bukti Formal Tak Bisa Dibantah!
Informasi Terbaru Lippo Group Serobot Tanah Jusuf Kalla, Said Didu Duga 4 Jenderal TNI AD dan AL Bekingi Mafia Tanah
Siapa Mayjen Achmad Adipati? Sosok yang Disebut di Balik Kasus Lahan Jusuf Kalla, Ternyata Punya Akar di IKN
Tanah Jusuf Kalla Diserobot Lippo Group, Menteri ATR Minta Masyarakat Mutakhirkan Sertifikat Lama Agar Tak Bernasib Sama
Jusuf Kalla Tuding Lippo Group Serobot Tanah, GMTD Lakukan Serangan Balik Lapor ke Polda Sulsel dan Mabes Polri