• Senin, 22 Desember 2025

Pramono Anung Benarkan Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Mengendap Rp14,6 Triliun, Jelaskan Peruntukannya  

Photo Author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 11:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung soal pernyataan Menkeu Purbaya terkait dana mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun  (Foto: YouTube/Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung soal pernyataan Menkeu Purbaya terkait dana mengendap di bank sebesar Rp14,6 triliun (Foto: YouTube/Pemprov DKI Jakarta)

 

KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono mengonfirmasi jika ada dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengendap di Bank Jakarta sebesar Rp14,6 triliun.

Hal itu dia sampaikan merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana Rp14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta, itu betul 1.000 persen, bukan 100 persen lagi, 1.000 persen,” ungkap Pramono Anung di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga: HP Samsung Rp3 Jutaan Terbaik 2025: Pilihan Canggih, Semua Serba Sat-set!

Menurutnya, mengendapnya dana tersebut lantaran pola pembayaran belanja APBD DKI Jakarta terjadi peningkatan akhir tahun.

"Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun," ucapnya.

Dia mencontohkan, di akhir 2023 dana yang digunakan sekitar Rp16 triliun. Kemudian, akhir tahun 2024 dana yang dipakai sebesar Rp18 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Turunkan Harga Pupuk 20 Persen Mulai Hari Ini, Berikut Daftarnya

Nantinya, kata Pramono, dana mengendap Rp14,6 triliun itu akan digunakan pada bulan November dan Desember untuk keperluan belanja Pemprov DKI Jakarta.

Di sisi lain, politisi PDIP itu memastikan kondisi keuangan DKI Jakarta kini dalam keadaan sehat. Bahkan, realisasi pajaknya telah melampaui target.

"Alhamdulillah pajaknya juga tercapai, terpenuhi sesuai dengan target, bahkan melebihi sedikit daripada target,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Ini Tugas Awalnya  

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dibuat geram dengan temuan 15 pemerintah daerah yang masih membiarkan dana APBD mengendap di bank hingga mencapai Rp234 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X