KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan menindak oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di Tebet Eco Park.
Dia menegaskan, Tebet Eco Park adalah milik publik yang bebas dinikmati siapa saja, tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis termasuk fotografi.
“Nggak, nggak, nggak, nggak. Itu (Tebet) Eco Park bebas (fotografi). Jadi nggak ada (pungutan), nanti kami tertibkan," tegas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.
Baca Juga: Arne Slot Sindir Gaya Main MU Usai Liverpool Kalah 1-2 di Anfield
Pihaknya, kata Pramono, juga akan menindak setiap bentuk pungutan liar di area taman selain di Tebet Eco Park.
“Ya, pokoknya kita tertibkan. Nggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, keluhan pengunjung yang ingin berfoto di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan diminta bayar Rp500 ribu viral di media sosial.
Baca Juga: Kronologi Pesawat Kargo Tergelincir ke Laut di Bandara Hong Kong
Keluhan itu awalnya terlihat di kolom komentar akun Instagram @tebetecopark.
Pengunjung tersebut mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada fotografer yang ingin memotret di Tebet Eco Park.
"Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak," ujar salah satu akun.
Sementara, pihak pengelola Tebet Eco Park mengaku telah memanggil dan menegur komunitas yang diduga meminta pungutan Rp500 ribu kepada fotografer saat melakukan pemotretan di area taman.
Dinas Taman dan Hutam DKI Jakarta menegaskan, tak ada aturan maupun izin khusus bagi pengunjung untuk aktivitas fotografi nonkomersial.
Artikel Terkait
Tebet Eco Park, Ruang Hijau Terbaru di Tengah Jakarta
Pramono Anung Minta Jalanan Jakarta Bersih dari Baliho dan Bendera Partai
Pramono Anung Bakal Bangun Rumah Sakit Tipe A di Jakarta
Terungkap Lokasi RS Tipe A di Jakarta yang Bakal Dibangun Gubernur Pramono Anung, Daerah Premium dengan Luas 3,6 Hektare
Panas Ekstrem Melanda Jakarta, Pramono Anung Instrusikan Modifikasi Cuaca Hingga Tanah Pohon