• Minggu, 21 Desember 2025

Pramono Anung Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan di Tebet Eco Park, Termasuk Fotografi

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 16:39 WIB
Pramono Anung tegaskan soal pungutan di Tebet Eco Park (Foto: X.com/@ustadlevi )
Pramono Anung tegaskan soal pungutan di Tebet Eco Park (Foto: X.com/@ustadlevi )


KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku akan menindak oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di Tebet Eco Park.

Dia menegaskan, Tebet Eco Park adalah milik publik yang bebas dinikmati siapa saja, tanpa harus mengeluarkan biaya alias gratis termasuk fotografi.

“Nggak, nggak, nggak, nggak. Itu (Tebet) Eco Park bebas (fotografi). Jadi nggak ada (pungutan), nanti kami tertibkan," tegas Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Arne Slot Sindir Gaya Main MU Usai Liverpool Kalah 1-2 di Anfield

Pihaknya, kata Pramono, juga akan menindak setiap bentuk pungutan liar di area taman selain di Tebet Eco Park.

“Ya, pokoknya kita tertibkan. Nggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman milik publik,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, keluhan pengunjung yang ingin berfoto di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan diminta bayar Rp500 ribu viral di media sosial.

Baca Juga: Kronologi Pesawat Kargo Tergelincir ke Laut di Bandara Hong Kong

Keluhan itu awalnya terlihat di kolom komentar akun Instagram @tebetecopark.

Pengunjung tersebut mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada fotografer yang ingin memotret di Tebet Eco Park.

"Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak," ujar salah satu akun.

Sementara, pihak pengelola Tebet Eco Park mengaku telah memanggil dan menegur komunitas yang diduga meminta pungutan Rp500 ribu kepada fotografer saat melakukan pemotretan di area taman.

Baca Juga: Polisi Jual 10 Pucuk Senjata Api Milik Polda NTT, 2 Senpi Ditemukan di Bali: Irjen Pol Rudi Darmoko Lakukan Penelusuran

Dinas Taman dan Hutam DKI Jakarta menegaskan, tak ada aturan maupun izin khusus bagi pengunjung untuk aktivitas fotografi nonkomersial.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X