• Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Jual 10 Pucuk Senjata Api Milik Polda NTT, 2 Senpi Ditemukan di Bali: Irjen Pol Rudi Darmoko Lakukan Penelusuran

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 16:22 WIB
Beredar kabar 10 senpi milik Polda NTT hilang dan dijual oleh oknum polisi setempat. (Foto:  Pixabay)
Beredar kabar 10 senpi milik Polda NTT hilang dan dijual oleh oknum polisi setempat. (Foto: Pixabay)


KONTEKS.CO.ID – Beredar informasi sebanyak 10 pucuk senjata api (senpi) organik milik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga hilang, bahkan dijual oleh oknum anggota polisi setempat.

Senpi ini disebut-sebut dijual pada 2024 lalu. Informasi yang beredar, dua senpi sudah berhasil ditemukan di Pulau Bali.

Untuk mendalami temuan itu, 3 (tiga) anggota Polda NTT yaitu Ipda Jun, Aiptu Indra Moy, dan Aiptu Roky Mure, saar ini sedang berada di Bali untuk melakukan penelusuran.

Baca Juga: Telkom Kumpulkan 1,4 Ton Sampah dalam Kegiatan Aksi Bersih Pantai

Tetapi hingga berita ini disusun, waktu serta tanggal pasti senjata itu hilang belum diketahui secara pasti.

Merespons kabar itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan, pihaknya masih akan mengecek kebenaran dari informasi ini.

"Saya cari informasinya dulu ya," jawab Henry kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Baca Juga: Yamaha Diam-diam Siapkan Motor Sport Fairing 200 cc, Calon Penantang Baru di Kelas Menengah!

Jawaban yang sama diungkap Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko. Ia mengatakan, masih akan memastikan terlebih dahulu informasi yang beredar dan meminta awak media untuk mengonfimasi ke Kabid Humas Polda NTT.

Sebab, Kapolda saat ini masih berada di Jakarta. "Saya cek dulu. Soalnya, saya di Jakarta sejak dua hari lalu. Coba konfirmasi ke Kabid Humas coba. Nanti dikabari ya, saya masih rapat di Mabes (Polri)," kata Rudi melalui aplikasi perpesanan instan, WhatsApp, Senin 20 Oktober 2025. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X