KONTEKS.CO.ID – Pemerintah menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen mulai Rabu, 22 Oktober 2025, untuk meringankan beban petani.
"Atas perintah bapak Presiden tolong hari Rabu diumumkan harga pupuk turun 20 persen berlaku mulai hari ini," kata Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian (Mentan) dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta.
Amran menjelaskan, harga pupuk berhasil diturunkan karena ekosistem pengolahan pupuk sukses melakukan efisiensi.
Baca Juga: 1,2 Juta Ton Pupuk Bersubisidi Disiapkan untuk Musim Tanam Oktober-Maret, Ini Perinciannya
Harga pupuk Urea semula Rp2.250 per kilogram (kg) atau Rp112.500 per sak kini Rp1.800 per kg atau Rp90.000 per sak. Sedangkan harga pupuk NPK semula Rp2.300 per kg atau Rp115.000 per sak kini Rp1.840 per kg dan Rp92.000 per sak.
Selanjutnya, harga pupuk NPK untuk kakao Rp2.640 per kg, pupuk organik Rp640 per kg, dan pupuk ZA khusus tebu Rp1.360 per kg.
Amran menyampaikan, ini merupakan kabar baik untuk 120 juta petani seluruh Indonesia karena biasanya setiap tahunnya harga pupuk naik, kini sebaliknya.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Mentan Buat Pupuk Berkualitas Tinggi
"Turun karena hasil efisiensi yang merupakan gagasan besar Bapak Presiden Prabowo," ucapnya.
Penurunan harga pupuk sebesar Rp450 per kilogram (kg) ini akan meringankan petani dan diharapkan bisa meningkatkan produksi pertanian nasional.***
Artikel Terkait
Stafsus Ekraf dan Komisaris Pupuk Indonesia Yovie Widianto Gandeng Andi Rianto Siap Getarkan JCC
Prabowo Tegaskan Distribusi Pupuk Bersubsidi Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Tim Sukses
Prabowo Perintahkan Mentan Buat Pupuk Berkualitas Tinggi
Ratas di Kertanegara, Prabowo Minta Produksi Pupuk Hingga 2.000 Talenta Muda
1,2 Juta Ton Pupuk Bersubisidi Disiapkan untuk Musim Tanam Oktober-Maret, Ini Perinciannya