• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Perintahkan Mentan Buat Pupuk Berkualitas Tinggi

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:37 WIB
Prabowo memimpin ratas, perintahkan Mentan Arman Sulaiman membuat pupuk kualitas tinggi,. (BPMI Setpres/Cahyo)
Prabowo memimpin ratas, perintahkan Mentan Arman Sulaiman membuat pupuk kualitas tinggi,. (BPMI Setpres/Cahyo)
 
KONTEKS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk memproduksi pupuk berkualitas tinggi.
 
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan pers, Kamis, 16 Oktober 2025, mengatakan, Presiden menyampaikan perintah tersebut dalam rapat terbatas di Kertanegara, Jakarta Selatan (Jaksel).
 
Dalam ratas membahas sejumlah agenda strategis pemerintah, khususnya di bidang pertanian, ekonomi dan perbankan, serta pendidikan ini, Amran diminta memproduksi pupuk tersebut dengan harga terjangkau.
 
 
"[Ini] guna meningkatkan produktivitas petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
 
Selain bidang pertanian, lanjut Teddy, Presiden juga menaruh perhatian pada sektor ekonomi dan perbankan. Presiden menekankan optimalisasi pemanfaatan devisa hasil ekspor (DHE).
 
“DHE agar dapat mendorong stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat cadangan devisa negara,” katanya.
 
 
Sementara di bidang pendidikan, Presiden memberikan perhatian terhadap penyiapan sumber daya manusia (SDM) unggul yang siap bekerja di sejumlah sektor strategis nasional. 
 
Presiden menginstruksikan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menyiapkan lebih dari 2.000 putra-putri terbaik Indonesia dalam waktu dekat.
 
“Agar dalam waktu dekat ini siap bekerja di sektor-sektor strategis, baik di BUMN maupun perusahaan swasta nasional,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X