KONTEKS.CO.ID - Sekitar 50 ribu pengemudi transportasi daring serta kurir yang mengklaim menjadi korban kebijakan aplikator dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta.
Unjuk rasa ini direncanakan digelar pada Senin 21 Juli 2025 dan akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan pada aksi tersebut bakal jadi yang terbesar dibandingkan demonstrasi sebelumnya.
“Ini puncak kekecewaan terhadap Kementerian Perhubungan dan Menteri Perhubungan yang kami nilai abai dan lamban merespons tuntutan pengemudi serta kurir online sejak aksi-aksi sebelumnya,” ujar Igun.
Baca Juga: Ojol Demo Tolak Jadi Pegawai, Ini Alasan Mereka
Tak hanya di Istana Negara, massa juga berencana menggelar aksi di sekitar Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan.
Igun menambahkan alasan utama demonstrasi kali ini adalah keputusan pemerintah yang dianggap merugikan, yakni menaikkan tarif ojek online hingga 15 persen.
“Langkah ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat atau justru lebih mendukung kepentingan perusahaan aplikator? Pasalnya, lima tuntutan mendasar kami terus diabaikan,” jelasnya.
Demo bertajuk "Aksi 217 Istana" tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain mendesak pengesahan undang-undang khusus transportasi daring serta regulasi tarif untuk layanan antar-jemput dan makanan.
Baca Juga: Garda Indonesia: Kenaikan Tarif Ojol Belum Mendesak, Turunkan Segera Potongan Aplikasi
Mereka juga menuntut dilakukannya audit investigatif terhadap aplikator serta penghapusan sistem multi order dalam satu transaksi.
Menurut Igun, para peserta aksi tidak hanya berasal dari kalangan pengemudi, tetapi juga mencakup pengguna layanan transportasi daring, mulai dari pekerja, mahasiswa, pelajar, buruh hingga pelaku UMKM.
“Ini bukan gerakan sektoral semata. Dalam Aksi 217, seluruh elemen ini akan turun ke jalan bersama-sama mengepung Istana Negara,” tegasnya.
Peserta aksi juga diminta untuk menonaktifkan aplikasi secara massal atau melakukan offbid sebagai bentuk tekanan terhadap aplikator.***
Artikel Terkait
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Digital dengan Aplikator, Ojek Online dan Merchant
Siap-Siap Top-up, Kemenhub Pastikan Tarif Ojek Online Naik 15 Persen: Tinggal Tunggu Waktu!
Soal Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen, Gojek: Harus Kompetitif
Ratusan Ojol Bakal Demo di Patung Kuda, Tuntut Status Mitra dan Perppu Perlindungan