• Senin, 22 Desember 2025

Pramono Anung Tak Ingin Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen  

Photo Author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pramono Anung sebut tak ingin ondel-ondel digunakan untuk ngamen (Dok Sekretariat Kabinet)
Pramono Anung sebut tak ingin ondel-ondel digunakan untuk ngamen (Dok Sekretariat Kabinet)

 

KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebut, akan mendorong pembentukan aturan undang-undang untuk melestarikan warisan budaya khas Betawi, Ondel-ondel.

Kata dia, rencana itu lantaran ondel-ondel kerap digunakan warga untuk mengamen di jalanan.

Pramono menyampaikan itu usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Juga: Candi Borobudur untuk Umum Saat Kunjungan Prabowo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron

"Sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi," ujarnya.

Politisi PDIP itu menilai, ondel-ondel sebagai warisan budaya yang dinamis dan tidak seharusnya diremehkan.

Lantaran itu, dia menyebut pihak pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.

Baca Juga: BSU Rp600 Ribu Segera Cair Juni 2025! Ini Syarat dan Cara Cek Nama Kalian

Sejauh ini, terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen, tetapi betul-betul dirawat dengan baik," terang Pramono.

Di sisi lain, Pramono menilai maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas.

Baca Juga: Ibunda Ronald Tannur Dituntut 4 Tahun Penjara karena Suap Hakim, Jaksa Ungkap Bukti Menguatkan

Kemudian, dia juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X