Hal senada disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani. Dia menyebut, Ranperda KTR itu tak melibatkan pelaku bisnis tempat hiburan.
PHRI belum pernah diajak berdiskusi dalam penyusunan Ranperda KTR itu.
Baca Juga: Larangan Rokok di Tempat Hiburan, PHRI Sebut Tak Realistis Hingga Picu PHK dan Penurunan Omzet
Padahal, sektor hiburan dan pariwisata termasuk yang paling terdampak jika larangan ini berlaku dan diterapkan.
"Saya belum pernah dengar PHRI dilibatkan. Pelaku usaha ini harusnya diajak bicara. Jangan sampai aturannya hanya dari sudut pandang satu pihak saja,” ungkap Hariyadi dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, tempat hiburan malam menjadi sektor usaha yang menyerap tenaga kerja cukup besar dengan pola kerja yang fleksibel.
Lantaran itu, pihaknya khawatir aturan itu bisa berujung pada gelombang PHK dan kerugian ekonomi.
Baca Juga: Sean Putra Susilo, Bintang Lari Gawang Muda di Australia yang Ingin Harumkan Nama Indonesia
"Jangan sampai karena usahanya sulit bertahan, ujung-ujungnya malah main mata sama petugas di lapangan. Itu risiko nyata kalau peraturan dipaksakan tanpa solusi," imbuhnya.
Untuk itu, Hariyadi berharap DPRD DKI Jakarta dapat berpikir jernih dan objektif.
Diketahui, DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Pansus KTR dan mengusulkan pelarangan merokok di berbagai tempat hiburan malam, pada April 2025.
Disepakati Gubernur Pramono Anung
Usulan tersebut disepakati dan didukung Gubernur Jakarta Pramono Anung.
"Beberapa kota global di dunia seperti Tokyo, Seoul dan San Jose sudah menerapkan larangan merokok pada tempat hiburan," ujarnya saat memberikan jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kata Pramono, hal itu juga dilakukan sejumlah kota besar di dunia, di mana tempat hiburan ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok.
Artikel Terkait
Ditemukan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Pemprov DKI Perlu Tingkatkan Pengawasan
7 Daerah Ini Sudah Terapkan Pajak Hiburan Malam Sebesar 75 Persen, Simak Daftarnya
Wali Kota Bima Arya: Tempat Hiburan Malam di Bogor Tidak Boleh Ada yang Nakal Selama Ramadan
Polri Akan Gelar Razia Narkoba di Kampung dan Tempat Hiburan Malam Saat Malam Nataru
Prajurit TNI AD Duel dengan TNI AL di Tempat Hiburan Malam, Seorang Tewas