KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri akan menggelar razia perkampungan hingga tempat hiburan malam saat perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, razia mengantisipasi peredaran barang haram itu saat perayaan Nataru.
"(Polri) akan melakukan operasi (razia), yang rawan, adalah kampung-kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika," kata Mukti kepada wartawan, Senin 23 Desember 2024.
Baca Juga: Kepergok Selingkuh dan Seret Suaminya Sampai Patah Kaki, Ini Tampang Melody Sharon
Polri, kata Mukti, akan membuat surat telegram rahasia (STR) sebagai perintah operasi kepada jajarannya dalam waktu dekat ini.
Hal itu untuk mengamankan kegiatan perayaan Natal dan pergantian tahun.
"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," kata dia.
Baca Juga: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Bela Negara, Begini Pesan Fadli Zon
Dalam razia tersebut, tegas Mukti, pihaknya tak akan pandang bulu.
Bahkan, Polri akan mencabut izin operasi tempat hiburan malam jika kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.
"Tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," tegasnya.***
Artikel Terkait
Kapolri Menjawab Perkara Batalnya Pameran Lukisan Yos Suprapto di Galeri Nasional
Hari Ini Tipikor Gelar Sidang Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
Masih Viral Presiden Turki Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT-11
Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Saat Natal dan Tahun Baru Berlaku Hari Ini, Begini Rinciannya