CBA mendorong agar Pemprov DKI Jakarta melakukan kajian secara independen melibatkan akademisi, pelaku industri, serta organisasi masyarakat sipil sebelum kebijakan ini disahkan.
“Ini menyangkut ribuan lapangan kerja dan kontribusi terhadap PAD. Jangan sampai niat baik menjaga kesehatan malah jadi blunder ekonomi,” ujar Uchok.***
Artikel Terkait
Cukai Rokok Naik Terus, Asosiasi Petani Tembakau Ungkap Industri Kretek Makin Tertekan
100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia Disita Bea Cukai Arab Saudi, Siap-siap Kena Denda
Empat WNI Ditangkap di Singapura, Masuk secara Ilegal dan Bawa Ribuan Rokok tanpa Cukai
Gubernur Pramono Sepakat Larang Rokok di Tempat Karaoke hingga Kelab Malam di Jakarta
Jakarta Bakal Larang Rokok di Tempat Hiburan, Praktisi: Bisa Terjadi Gelombang PHK