KONTEKS.CO.ID - Polisi bertindak cepat atas dugaan penguasaan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Tangsel, oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Sabtu 24 Mei 2025 sore, Kepolisian bersama Satpol PP setempat membongkar posko GRIB Jaya yang dibangun di atas lahan BMKG. Satu alat berat eskavator digunakan untuk menghancurkan posko semipermanen tersebut.
Satu per satu ruangan di bangunan posko dihancurkan hingga rata dengan tanah. Selain itu, sejumlah orang yang diduga anggota ormas tersebut juga ditangkap polisi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pakar MotoGP Bongkar Rahasia Kunci Ubahan Motor Yamaha hingga Sanggup Pepet Ducati
Dikabarkan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengonfirmasi BMKG telah melaporkan lahannya seluas 127.780 meter persegi dikuasai ormas GRIB Jaya.
Laporan ini sudah masuk ke Polda Metro Jaya sejak tanggal 3 Februari 2025 lalu. ***
Artikel Terkait
Viral Segel Perusahaan, Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng Tersangka
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya Pimpinan Hercules ke Polisi, Ngaku Ahli Waris di Lahan Negara
Usir Pekerja dan Duduki Lahan BMKG di Pondok Betung, GRIB Jaya Minta Rp5 Miliar
Usut Penguasaan Lahan BMKG oleh GRIB Jaya di Pondok Betung, Polda Metro Jaya Periksa Lurah
Polisi Tangkap 11 Anggota GRIB Jaya yang Diduga Duduki Lahan BMKG di Tangsel