KONTEKS.CO.ID - Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta M Idris telah dengan tegas kalau tuduhan yang menyebut dirinya terlibat praktik perjudian sabung ayam adalah tidak benar.
M Idris bahkan menyatakan siap memberikan uang Rp100 juta kepada siapa saja yang dapat membuktikan keterlibatannya dalam praktik judi sabung ayam.
“Kalau memang ada bukti saya ikut judi sabung ayam, saya kasih uang Rp100 juta. Silakan buktikan,” ujar Muhammad Idris dalam pernyataannya kepada publik.
Baca Juga: Pada Ir. Kasmudjo, Jokowi Sowan dan Tawarkan Bantuan Hukum Usai Terseret Kasus Ijazah Palsu
Pernyataan ini disampaikan M Idris sebagai tanggapan atas tudingan yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk di media sosial. Pernyataan Idris Tantangan Terbuka ke Bareskrim dan Badan Kehormatan.
Menanggapi sayembara terbuka dari Muhammad Idris, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyebut bahwa sikap tersebut adalah bentuk tantangan terbuka kepada aparat penegak hukum, khususnya Bareskrim Polridan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
“Pernyataan itu jelas sebuah tantangan kepada Bareskrim Polri dan BK DPRD DKI. Maka dari itu, kami mendesak agar penyelidikan segera dilakukan,” ujar Uchok.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Antam Logam Mulia Melesat Lagi, Nyaris Rp1,9 Juta
Uchok bahkan membandingkan langkah lambat aparat pusat dengan tindakan cepat aparat daerah. Ia mencontohkan Polsek Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang langsung merespons laporan masyarakat terkait dugaan judi sabung ayam di Desa Terik.
Lebih lanjut, Uchok mengungkapkan bahwa sebagian data di media sosial terkait dugaan aktivitas tersebut memang sudah dihapus, namun pihaknya telah menyiapkan bukti dan menyerahkannya kepada Bareskrim Polri.
“Beberapa jejak digital memang sudah dihapus, tapi kami dari CBA sudah punya salinannya dan telah menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” kata Uchok.
Baca Juga: Telkom Tegas Dukung Kejaksaan, Juniver Girsang: Pemberitaan Sesat Direksi Harus Diluruskan
CBA juga mendesak Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti laporan Gerakan Mahasiswa Hukum, yang telah dilayangkan pada Selasa, 13 Mei 2025.
Artikel Terkait
Kejati DKI Jakarta Diminta Segera Ungkap Dugaan Korupsi EO KPUD dan Rumah Mewah DAK
ASN DKI Wajib Naik Angkutan Umum, Aturan Mulai Berlaku Hari Ini!
Bank DKI Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Tetapkan Direksi dan Komisaris Melalui RUPST, Siap Bertransformasi Melalui IPO
Diduga Praktik Nepotisme, Gubernur Pramono Anung Didesak Copot Sekda DKI Marullah Matali
M Idris Tantang Dilaporkan Malaikat soal Sabung Ayam, LHKPN Lebih Tajir dari Jokowi